Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Jayapura, Papua, masih mengadili kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Pelaksana Tugas Bupati Mimika, Johannes Rettob. Dia diduga tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemerintah Kabupaten Mimika.
Di luar ruang sidang, massa yang tergabung dalam Aliansi Orang Asli Papua Anti Korupsi bergabung dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih terus menggelar unjuk rasa. Mereka menyoroti proses hukum terhadap terdakwa yang tidak pernah ditahan selama proses penyidikan hingga peradilan.
Aksi digelar di halaman kantor PN Jayapura. Mahasiswa dan pemuda juga melakukan orasi serta membentangkan spanduk berisi tuntutan atas kasus tersebut. Dalam orasinya, Muru Wenda mengatakan, demonstrasi digelar karena Johannes Rettob tidak pernah ditahan.
"Karena itu, kami menuntut terdakwa untuk ditahan. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura segera keluarkan penetapan penahanan," ujar Wenda.
Menurutnya, jika Pengadilan tidak juga mengeluarkan surat penahanan, masyarakat melihatnya seolah penengakan hukum terjadi tebang pilih serta tidak adanya asas keadilan.
"Tindakan tersebut sudah terlihat melecehkan sistem hukum dan peradilan di Indonesia. Segera tangkap dan tahan," tegasnya.
Di tempat yang sama, Koordinator Lapangan (Koorlap) Demonstrasi Alfred Pabika menegaskan, kasus PltBupati Mimika Johannes Rettob ibarat berjalan di atas karpet merah. "Biasanya penegakan hukum tipikor terhadap orang Papua langsung dilakukan penahanan. Sementara non Papua tidak."
Dia mengaku heran, karena pejabat Papua yang lainya jika tersangkut kasus korupsi langsung ditahan, sedangkan Plt Bupati Mimika ibarat diberikan karpet merah. Pihaknya minta dengan tegas Pengadilan Negeri Jayapura segera mengeluarkan surat penahanan. (N-2)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved