Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEORANG pemuda bunuh diri lantaran terjerat pinjaman online (pinjol)
memantik reaksi Wali Kota Malang Sutiaji. Kasus memilukan saat Ramadan
ini mengemuka menjadi perhatian publik.
"Ada kasus orang bunuh diri di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan
Blimbing," tegas Wali Kota Malang Sutiaji, Selasa (4/4).
Sutiaji menerima laporan, warga itu seorang pekerja serabutan berusia
kelahiran 1990. "Infonya punya tanggungan pinjaman online," katanya.
Terkait hal itu, Sutiaji pernah mencermati regulasi pinjol bersama
aparat. Akan tetapi kajiannya terjadi tarik-ulur dengan Badan Pengawas
Perdagangan Berjangka Komoditi, Kemendag dan Otoritas Jasa Keuangan.
Sutiaji menegaskan pemerintah kota sudah meluncurkan solusi bagi warga Kota Malang yang terjerat pinjol. Salah satunya dengan Program Ojo Percoyo Sama Renternir (Ojir).
Untuk program itu, Pemkot Malang berkolaborasi dengan Baznas dan BPR Tugu Arta yang hanya menyalurkan kredit tanpa agunan kepada UMKM. Skema kredit itu dengan bunga dibayar oleh Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas.
"Program Ojir terbatas karena mereka yang terjerat hutang pada pinjol
tidak punya usaha. Jadi solusinya ditangani Baznas," ucapnya.
Baznas pernah melunasi hutang warga yang terjerat pinjol. Seperti diungkapkan petugas Bidang Perencanaan dan Keuangan Baznas Kota Malang Sulton Hanafi, pada laporan realisasi dan pendistribusian Baznas Kota Malang 2022 telah merealisasikan program pelunasan hutang sebesar Rp22,525 juta dari anggaran Rp50 juta. Sedangkan realisasi subsidi Ojir sebesar Rp21,3 juta dari anggaran Rp295 juta. (N-2)
NasDem gandeng OJK dan universitas perangi judol dan pinjol di lingkungan kampuas
KEINGINAN untuk memperoleh uang dan kesenangan segera mendorong orang mengakses layanan peminjaman uang dan judi online.
Jumlah investor pasar modal saat ini mencapai 12,16 juta orang. Angka itu terbagi ke investor saham, obligasi dan reksa dana, dan tercatat sebagai capaian tahun 2023 yang dirilis oleh BEI.
Hingga Juni 2024 tercatat sebanyak 4,7 Juta masyarakat Jabar sebagai pengguna Pinjol dengan total pembiayaannya mencapai Rp16,5 triliun.
PERLU ada pengawasan ketat dari OJK seiring naiknya batas maksimum pendanaan produktif di platform peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp10 miliar.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) bakal menaikkan pencairan dana layanan peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp10 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved