Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pemuda bunuh diri lantaran terjerat pinjaman online (pinjol)
memantik reaksi Wali Kota Malang Sutiaji. Kasus memilukan saat Ramadan
ini mengemuka menjadi perhatian publik.
"Ada kasus orang bunuh diri di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan
Blimbing," tegas Wali Kota Malang Sutiaji, Selasa (4/4).
Sutiaji menerima laporan, warga itu seorang pekerja serabutan berusia
kelahiran 1990. "Infonya punya tanggungan pinjaman online," katanya.
Terkait hal itu, Sutiaji pernah mencermati regulasi pinjol bersama
aparat. Akan tetapi kajiannya terjadi tarik-ulur dengan Badan Pengawas
Perdagangan Berjangka Komoditi, Kemendag dan Otoritas Jasa Keuangan.
Sutiaji menegaskan pemerintah kota sudah meluncurkan solusi bagi warga Kota Malang yang terjerat pinjol. Salah satunya dengan Program Ojo Percoyo Sama Renternir (Ojir).
Untuk program itu, Pemkot Malang berkolaborasi dengan Baznas dan BPR Tugu Arta yang hanya menyalurkan kredit tanpa agunan kepada UMKM. Skema kredit itu dengan bunga dibayar oleh Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas.
"Program Ojir terbatas karena mereka yang terjerat hutang pada pinjol
tidak punya usaha. Jadi solusinya ditangani Baznas," ucapnya.
Baznas pernah melunasi hutang warga yang terjerat pinjol. Seperti diungkapkan petugas Bidang Perencanaan dan Keuangan Baznas Kota Malang Sulton Hanafi, pada laporan realisasi dan pendistribusian Baznas Kota Malang 2022 telah merealisasikan program pelunasan hutang sebesar Rp22,525 juta dari anggaran Rp50 juta. Sedangkan realisasi subsidi Ojir sebesar Rp21,3 juta dari anggaran Rp295 juta. (N-2)
Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 platform pinjaman daring (pindar) memicu perdebatan.
KPPU menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 perusahaan pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) memicu polemik luas di industri fintech.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan putusan terhadap 97 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online dalam perkara dugaan pelanggaran persaingan usaha.
OJK mencatat utang pinjol masyarakat Indonesia mencapai Rp100,69 triliun pada Februari 2026. Simak data lengkap TWP90, pembiayaan gadai, hingga dampak konflik global.
KPPU memutuskan 97 pelaku usaha layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi ata fintech P2P lending atau biasa dikenal dengan pinjaman online atau pinjol.
Rasa fear of missing out (FOMO), keinginan mengikuti tren, serta kecenderungan meniru gaya hidup orang lain menjadi pendorong utama masyarakat mengakses pinjaman instan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved