Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, Jum'at (24/3) Siang, masih melakukan pemeriksaan terhadap dua warga negara asing (WNA) asal Polandia yang sempat viral di media sosial karena melanggar aturan adat saat ibadah Nyepi di Bali, Rabu (22/3). Kasi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Kantor Imigrasi Khusus Kelas 1 Denpasar, Warhan Wirasto mengatakan keduanya terancam dideportasi karena dilaporkan telah melanggar norma dan etika.
"Yang bersangkutan, keduanya masih kami lakukan penahanan di kantor Imigrasi 1 Denpasar," ujar Kasi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Kantor Imigrasi Khusus Kelas 1 Denpasar, Warhan Wirasto, Jum'at, 24 Maret 2023.
Baca juga: Usai Nyepi, Kota Denpasar Helat Sesetan Heritage Omed-omedan Festival
Warhan Wirasto menjelaskan jika sepasang bule ini datang ke Bali menggunakan visa on arrival (VOA) dan menjadi wisatawan backpacker atau dikenal wisatawan rangsel yang tinggal berpindah pindah tempat. Sebelum di pantai Purnama Kabupaten Gianyar, keduanya sempat berada di Kabupaten Buleleng Bali Utara.
"Mereka memang backpacker dan mereka melakukan perjalanan via Buleleng. Dan kebetulan pada saat hari H (Nyepi) mereka sedang melakukan kemah," jelasnya.
Baca juga: 301 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Nyepi
Sesuai aturan saat perayaan Nyepi seluruh aktivitas di Bali dihentikan termasuk berada di luar rumah. Namun salah satu dari mereka tampak mencoba melawan dengan beradu argumen. Pecalang akhirnya menyerahkan keduanya ke petugas Polsek Sukawati dan selanjutnya diserahkan ke Kantor Imigrasi Khusus Kelas 1 Denpasar.
"Inilah bentuk sinergitas dimana aparat desa menyerahkan kepada aparat penegak hukum polsek lalu diserahkan kepada aparat hukum imigrasi untuk dilakukan proses selanjutnya. Jadi tidak menjadi liar sehingga semua dilakukan dengan tata cara dan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, kedua WNA ini viral di media sosial karena berkemah membangun tenda di atas bale bengong atau bangunan bertiang empat yang dibangun oleh Desa Adat Sukawati saat perayaan Nyepi. Bule pria itu bernama Karol Grabinski (39) dan bule perempuan bernama Barbara Karina Walczak (25).
Mereka kepergok kemah saat pecalang Desa Adat Sukawati berpatroli di wilayah Pura Erjeruk dan Pantai Purnama sekitar pukul 09.30 Wita. (Mhd/Z-7)
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di Indonesia pada Juni 2024 mencapai 1,17 juta kunjungan.
Sektor pariwisata halal menawarkan peluang besar yang perlu dimanfaatkan secara optimal melalui perencanaan yang matang, guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Indonesia.
KEDATANGAN orang asing ke Indonesia periode Januari sampai Juni 2024 atau pada semester pertama tahun ini naik hingga 7,2% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain pameran instalasi upcycle, pengunjung bisa belajar waste management dan bermain games berhadiah.
Jumlah wisatawan nusantara tahun lalu tercatat 750 juta orang, jauh di bawah target 1,2 miliar orang/pergerakan.
Jumlah wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia pada April 2024 mencapai 1.066.958 kunjungan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi, Uckhy Adhitya, melakukan serangkaian kunjungan ke beberapa kantor pemerintahan di Kota Bekasi
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Pemerintah juga ingin agar banyak global talent masuk ke Indonesia, berkarya dan memberikan manfaat kepada Indonesia.
Layanan pembuatan paspor dan keimigrasian lainnya akan tetap beroperasi pada saat akhir pekan (weekend)
Pembahasan Rancangan Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian disusun untuk memenuhi kebutuhan regulasi imigrasi di masa mendatang.
KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal 21 tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved