Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado, Sulawesi Utara, menggagalkan pengiriman 1 paket narkotika jenis ganja kering. Seorang terduga pelaku berinisial D, 26, diciduk.
"Tim Satresnarkoba Polresta Manado telah menangkap seorang terduga pelaku berinisial D, 26, pria asal Halmahera Utara. Dia ditangkap dengan barang bukti satu paket narkotika jenis ganja kering, di salah satu hotel di daerah Sario," kata Kabid Humas Polda Sulut Komisaris Besar Jules Abraham Abast, di Manado, Kamis (23/3).
Tertangkapnya pria inisial D berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman paket ganja dari luar Sulawesi Utara ke Manado.
"Sehari sebelum penangkapan, polisi menerima informasi adanya pengiriman sebuah paket berisi ganja kering. Polisi lalu melakukan koordinasi dengan cargo bandara dan salah satu perusahaan jasa pengiriman," ujar Jules.
Setelah mendapat kepastian paket ganja tersebut sudah berada di perusahaan jasa pengiriman yang ada di Manado, lanjutnya, polisi merencanakan melakukan tangkap tangan terhadap pelaku.
"Pelaku meminta kurir membawa paket ganja kering ke lokasi tempat pelaku menginap. Polisi menangkap pelaku saat kurir menyerahkan paket ganja tersebut kepadanya," jelasnya.
Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Polresta Manado. "Kasus ini sementara dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado," pungkas Kombes Jules. (N-2)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved