Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi Papua Tengah melalui surat 8001.3.3/305/ PPT tertanggal 20 Maret 2023 meminta Penjabat (Pj) Bupati Intan Jaya Apolos Bagau untuk mengevaluasi kembali SK 821.3-23 tentang pengangkatan dan pelantikan dalam jabatan administrator dan pengawas pada organisasi perangkat daerah Kabupaten Intan Jaya yang belakangan menimbulkan polemik karena dianggap menabrak aturan. Mutasi pejabat itu diduga sarat dendam politik dan dilakukan secara sewenang-wenang.
Berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk tersebut, Pemprov Papua Tengah sebelumnya sudah menggelar pertemuan yang dihadiri oleh Pj Gubernur Papua Tengah, Pj Sekda Papua Tengah, Pj Bupati Intan Jaya, Sekda Intan Jaya, Inspektur Kabupaten Intan Jaya, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Intan Jaya yang intinya melakukan evaluasi terhadap keputusan Pj Bupati Intan Jaya terkait mutasi pejabat.
Dihubungi terpisah, Sekda Provinsi Papua Tengah Valentinus Sudarjanto Sumito menegaskan pokok utamanya adalah dasar dilakukan mutasi harus dilengkapi sehingga tidak menyalahi aturan antara lain Permen Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, ketentuan mengenai Pj Kepala Daerah yang tidak boleh melakukan mutasi pegawai kecuali karena alasan tertentu harus seizin Mendagri, dan beberapa ketentuan lain yang dilangkahi.
Baca juga: Hadirkan Mesin Pengolah Sagu, Anak Muda Papua Optimistis Produksi Meningkat
"Terkait hal tersebut sudah kami diskusikan dan putuskan yang intinya meminta Pj Bupati untuk membatalkan SK tersebut, yang artinya SK mutasi tersebut tidak berlaku," ungkap Valentinus saat dihubungi, Rabu (23/3).
Dia menambahkan, atas pembatalan SK tersebut maka Pj Bupati juga mengembalikan posisi jabatan yang dimutasi, demosi atau nonjob pada posisi atau jabatan mereka yang semula. "Ya seperti itu," jawab Valentinus singkat.
Dalam hal Pj Bupati ingin melakukan mutasi, lanjut dia, harus mengikuti aturan atau mekanisme dengan bersurat atau berkonsultasi dengan Pemprov Papua Tengah, Kemendagri, dan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN). "Intinya proses itu sudah ada ketentuan dan aturannya. Tidak asal dilakukan," ucap Valentinus.
Diketahui sebelumnya bahwa PJ Bupati Intan Jaya Apolos Bagau melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemda Intan Jaya yang menuai polemik karena dianggap menabrak aturan dan kuat dugaan sarat dendam politik serta dilakukan secara sewenang-wenang.
Komisi ASN yang juga menerima aduan masyarakat terkait mutasi ini menilai bahwa apa yang dilakukan PJ Bupati Intan Jaya diduga melanggar sistem merit terkait pengangkatan, pemindahan atau pemberhentian dalam jabatan di lingkungan Pemda Intan Jaya sebagaimana ketentuan Pasal 31 ayat 2 UU No 5 tentang ASN. (I-2)
Bencana tanah longsor melanda Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (17/7). Tujuh orang meninggal dunia akibat peristiwa nahas tersebut.
PENJABAT (Pj) Bupati Deiyai Elimelek Edowai meminta seluruh perangkat desa atau kampung di Kabupaten Deiyai memahami dengan baik regulasi tata kelola anggaran desa atau kampung
Individu hiu paus baru ditemukan di area Taman Nasional Teluk Cendrawasih, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Kini jumlah hiu paus terdata di TNTC mencapai 203 individu.
Aparat gabungan TNI-Polri dan Satgas Operasi Damai Cartenz menembak mati Basoka Lawiya, anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Paniai Timur
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) diminta agar tidak asal bicara terkait sengketa PPP dengan Partai Garuda di Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menyoroti pemecatan 13 panitia pemilihan distrik (PPD) di Papua Tengah pada Pemilu 2024. Pemecatan itu disebut karena ada tindakan menghambat proses rekapitulasi suara
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved