Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUA hari menjelang Puasa Ramadan 1444 H, Tim Opsnal Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, berhasil menyita 14 kilogram sabu dengan kemasan baru.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Komisaris Besar Thomas Panji Susbandaru, Selasa (21/3), memperlihatkan sabu yang dikemas dalam bungkusan plastik warna orange bergambar buah durian dan tulisan
99 Durian. Berat setiap kemasan, sekitar satu kilogram.
Menurut Thomas, sabu seberat 14.154 ,483 gram tersebut, didapatkan
anggotanya dalam sebuah kardus rokok yang merupakan salah satu paket
barang kiriman melalui sebuah perusahaan ekspedisi di seberang Hotel
Harisman, Lebak Bandung, Kota Jambi, pada Minggu (19/3) malam.
Sabu berkemasan baru bernilai sekitar Rp18,4 miliar tersebut, dalam
kardus serupa tergabung dengan 9.966 butir pil ekstasi berlogo Channel
dan Y. Untuk mengelabui, sang pengirim yang diduga berasal dari salah
kota di Sumatera di luar Provinsi Jambi menutupinya dengan sejumlah
piring kaca berwarna putih.
Thomas mengamini kemasan sabu tangkapan terbilang baru. Berdasarkan
hasil pemeriksaan sementara, sebut Thomas, sabu tersebut merupakan
kiriman seseorang dari luar daerah Jambi.
"Masih kita kembangkan dan dalami. Asal barang dari luar Jambi," kata
Thomas seraya meyakinkan wartawan bahwa kasus tangkapan terbilang
besar pada 2023 itu akan diusut sampai ke akar-akarnya.
Menurut Thomas, sukses penangkapan berwal dari informasi masyarakat,
yang membocorkan hari Minggu tersebut bakal ada transaksi penjemputan
narkoba di loket salah satu perusahaan ekspedisi di Kota Jambi.
"Dari laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian .
Setelah akurat, tim mengamankan dua pria yang bertugas menjemput
paket. Setelah interogasi dan penggeledahan, paket yang mereka jemput
berisi sabu dan pil ekstasi," kata Thomas.
Kedua pria yang ditangkap yakni berinisial NH dan BK. Kepada polisi
keduanya megaku hanya disuruh untuk menjemput paket berisi sabu dan
pil ekstasi bernilai total sekitar Rp20 miliar ke loket perusahaan
ekspedisi PT KRIE, yang berlokasi di Jalan M Yamin, Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. (N-2)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved