Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumsel menetapkan, CW, 50 tahun, Kepala Desa Negeri Ratu Baru sebagai tersangka kasus korupsi. Hal itu setelah polisi berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bantuan Dana Desa dari APBN Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
Kapolres OKU Timur AKB Dwi Agung Setyono melalui Kabag Ops Kompol Alex Andrian mengatakan tersangka dinyatakan terbukti menyelewengkan bantuan Dana Desa dengan modus mengerjakan beberapa pembangunan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp354.353.601.
"Kami berhasil mengungkap tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2017-2018 di Kabupaten OKU Timur tepatnya dana desa di Desa Negeri Ratu Baru," katanya.
Dijelaskannya, ungkap kasus korupsi tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti kepolisian dengan melakukan penyelidikan. "Hasil penyelidikan dan berdasarkan sejumlah barang bukti, ditemukan adanya penyimpangan. Kemudian kita lakukan penetapan tersangka terhadap CW, Kades Desa Negeri Ratu Baru," kata dia.
"Untuk unsur-unsur sudah terpenuhi. Hari ini kita akan laksanakan tahap dua ke Kejari OKU Timur," jelasnya.
Selain menahan tersangka, Polres OKU Timur menyita beberapa barang bukti diantaranya, nota, stempel dokumen, rekening koran, rekening desa, dan barang bukti pendukung lainnya.
Ia menegaskan, atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 tentang Tipikor. "Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (OL-15)
PREMAN merajalela di Desa Sirpangbolon Kecamatan Garoga Kabupaten Tapanuli Utara Sumatra Utara. Preman desa tersebut diduga peliharaan oknum kepala desa atas nama Marulam Pasaribu.
Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Cianjur sudah sesuai target
SEORANG kepala desa di Brebes, Jawa Tengah, harus mendekam di penjara akibat tersandung kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk judi online.
Muncul dugaan pelanggaran terkait deklarasi kepala desa terhadap tokoh tertentu di Kabupaten PatiĀ
KETUA Bawaslu Rahmat Bagja mengakui pihaknya belum dapat menindak kepala desa yang melakukan tindakan menguntungkan ataupun merugikan calon tertentu terkait Pilkada 2024
Salinan amar putusan ini merupakan dasar untuk mengajukan secara tertulis proses pemberhentian yang bersangkutan
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved