Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Buser Polres Tomohon, Sulawesi Utara, menangkap tujuh pria diduga melakukan aksi penghadangan dan penganiayaan terhadap seorang anggota Polri di ruas Jalan Raya Tomohon, tepatnya di Kelurahan Matani 3, pada Selasa (21/2).
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast, di Manado, Kamis (23/2), mengatakan ketujuh terduga pelaku adalah warga Kota Tomohon.
"Enam terduga pelaku yakni, RK, 22, CT, 20, JL, 22, DM, 37, BK, 43, dan SM, 39, ditangkap sekitar tiga jam usai kejadian, di wilayah Kecamatan Tomohon Utara. Sedangkan satu terduga pelaku LCP, 41, ditangkap di wilayah Kota Bitung pada hari ini Kamis," kata Abast.
Abast mengatakan korban penghadangan dan penganiayaan ini adalah seorang anggota Polri berpangkat Aipda, warga Kota Tomohon, yang bertugas di Polres Minahasa Selatan.
Kejadian berawal ketika mobil yang dikemudikan korban nyaris bersenggolan dengan mobil yang dikemudikan terduga pelaku SM.
Lalu terjadi adu mulut antara korban dan SM, dan aksi pengadangan yang dilakukan oleh para terduga pelaku.
Situasi kembali normal setelah korban memberitahukan bahwa ia adalah anggota Polri.
Namun saat korban akan melanjutkan perjalanan, dicegat oleh CT yang berboncengan sepeda motor dengan LCP.
"Terduga pelaku LCP turun dari sepeda motor kemudian melemparkan batu yang dipegangnya ke arah kepala korban dan kena di bagian pelipis kanan, hingga mengakibatkan luka sobek. Setelah itu para terduga pelaku melarikan diri. Korban lalu mendapatkan perawatan di RS Bethesda Tomohon," katanya.
Baca juga: Banjir Air Laut Pasang Rendam Rumah Warga Pesisir Jambi
Sementara itu, Tim Buser Polres Tomohon yang menerima informasi kejadian, bergegas mendatangi tempat kejadian perkara.
"Dalam penyelidikan, tim berhasil mengantongi identitas para terduga pelaku, kemudian menangkap enam dari tujuh terduga pelaku saat sedang berpesta miras di wilayah Kecamatan Tomohon Utara. Sedangkan LCP telah meninggalkan lokasi tersebut beberapa saat sebelum tim datang," katanya.
Saat penangkapan dan pemeriksaan di lokasi pesta miras tersebut, salah satu terduga pelaku yakni CT, kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik yang diselipkan di pinggangnya.
Keenam terduga pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Tomohon untuk dimintai keterangan.
"Tim Buser Polres Tomohon selanjutnya melakukan pengembangan untuk memburu LCP, hingga kemudian ditangkap di wilayah Kota Bitung, Sulawesi Utara. Penangkapan ini juga turut dibantu oleh Tim Resmob Polres Bitung," katanya.
Saat akan ditangkap, LCP berupaya melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas, di bagian kakinya. LCP lalu juga diamankan di Mapolres Tomohon.
"Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Tomohon," kata Abast.
Informasi diperoleh LCP merupakan residivis kasus pembunuhan di Tomohon dan Bitung, juga terlibat beberapa kasus kekerasan lainnya yang terjadi di Tomohon. (Ant/OL-16)
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka meminta dukungan BPK RI untuk memperkuat keamanan siber dan tata kelola Bank Sultra.
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menerapkan sistem meritokrasi dalam seleksi pejabat, menekankan transparansi dan kompetensi untuk meningkatkan kinerja birokrasi.
Ia menegaskan, penantian masyarakat selama ini akhirnya terwujud dengan diterimanya SK Perhutanan Sosial.
SEORANG warga ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di antara reruntuhan Gedung Koni, lapangan olahraga Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara, setelah gempa Manado berkekuatan magnitudo 7,6
BMKG terjunkan tim ahli ke Maluku Utara dan Sulawesi Utara usai gempa M 7,6. Fokus pada pemetaan kerusakan makroseismik dan mitigasi risiko 48 gempa susulan yang terjadi.
Kecepatan angin tertinggi berpotensi terjadi di perairan utara Kabupaten Kepulauan Sangihe, perairan Kabupaten Kepulauan Talaud, serta Laut Maluku.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Penyelidikan masih terus berjalan intensif namun menghadapi sejumlah hambatan signifikan di lapangan.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik uang palsu
Para tersangka mengaku telah melakukan penyelundupan sebanyak dua kali dengan total volume mencapai 11,2 ton pasir timah.
Penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa sejumlah pejabat setingkat kepala bagian dan kepala dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Para peserta merupakan gabungan anggota Kodim 0713 Brebes, Polres Brebes, Satpol PP, hingga petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved