Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Agama Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memastikan sejauh ini tidak ada calon jemaah haji (calhaj) yang membatalkan pemberangkatan karena penyesuaian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih). Bahkan sebaliknya, para calon jemaah haji cukup antusias seandainya berkesempatan bisa berangkat ke Tanah Suci tahun ini.
"Alhamdulillah, di Kabupaten Cianjur sampai saat ini tidak ada yang membatalkan karena penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji," kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Cianjur, Rian Fauzi, Rabu (22/2).
Justru, sebut Rian, calon jemaah haji di Kabupaten Cianjur berkeinginan bisa segera berangkat. Terlebih bagi calon jemaah haji daftar tunggu karena sudah cukup lama menunggu keberangkatan.
Rian mengaku belum bisa memberikan banyak pernyataan terkait kuota jemaah haji untuk Kabupaten Cianjur karena masih dalam proses di tingkat pusat. Artinya, Kementerian Agama Kabupaten Cianjur masih menunggu keputusan penetapan dari pemerintah pusat. "Kita tunggu dulu keputusan Presiden terkait penetapan Bipih berdasarkan hasil kesepakatan antara Komisi VIII dengan Kementerian Agama," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK-KBIHU) Kabupaten Cianjur, KH Asep Yayan Sahtayani, menegaskan para calon jemaah haji terus memantau perkembangan menyangkut Bipih. Dengan adanya kesepakatan besaran Bipih, kata Asep, tentu disambut gembira para calon jemaah haji. "Pada prinsipnya, para calon jemaah haji di Kabupaten Cianjur senang dengan sudah adanya kesepakatan soal Bipih," terang Asep.
Utamanya bagi calon jemaah haji tunda berangkat karena dampak pandemi covid-19. Pasalnya, pada pemberangkatan perdana pascapandemi covid-19, kuota jemaah haji hanya sekitar 47% dari kuota normal.
"Sebetulnya, soal biaya, rata-rata calon jemaah haji tidak cukup mempermasalahkannya. Apalagi bagi daftar tunggu yang sudah cukup lama mengidam-idamkan segera berangkat. Mereka sudah siap membayar berapapun asalkan bisa segera berangkat karena khawatir bila menunggu lebih lama, usia juga makin bertambah," pungkasnya. (OL-15)
Pepeling merupakan inovasi yang dikonsep memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Dengan enam kursi di DPRD Cianjur, Wahyu bisa maju
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
Pasangan Herman-Ibang berpihak kepada para pedagang, terutama pengembangan berbagai infrastruktur di kawasan pasar.
Setahap demi setahap terus dilakukan pembangunan septic tank di lingkungan masyarakat
Hingga saat ini atau hampir 9 tahun berjalan, belum dilaporkan ada kasus rabies di Cianjur.
Hadiah ibadah umrah perdana diberikan kepada Best Employee and Appreciation Manager of The Year di Lorin Group Solo
Jika salah satu di antara keduanya belum beragama Islam, pasangan tersebut haruslah bersedia masuk ke dalam agama Islam untuk menyempurnakan pernikahan yang dilangsungkan.
Sholat jenazah adalah salah satu bentuk ibadah yang dilakukan oleh umat Muslim sebagai penghormatan terakhir kepada orang yang telah meninggal dunia.
Puasa Asyura merupakan salah satu amalan yang memiliki makna mendalam dalam agama Islam. Puasa ini jatuh pada tanggal 10 Muharram, bulan pertama dalam kalender Hijriyah.
Di bulan Muharram, umat Islam disunnahkan untuk mempe
PUASA di bulan Muharram adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Muharram sendiri merupakan bulan pertama dalam kalender Hijriah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved