Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SETELAH menjalani proses persidangan selama hampir enam bulan, akhirnya
Pengadilan Agama Purwakarta mengabulkan gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi. Penetapan itu diambil dalam sidang Putusan di Pengadilan Negeri Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (22/2)
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama Purwakarta pada perkara cerai gugat Nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, Lia Yuliasih mengabulkan gugatan cerai Anne Ratna Mustika dan menjatuhkan talak terhadap Dedi Mulyadi.
Atas putusan Pengadilan Agama Purwakarta tersebut, Anne Ratna Mustika
mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim karena telah memberikan
keputusan yang bijaksana. "Alhamdulillah Sidang hari ini berjalan lancar dan hakim mengabulkan gugatan cerai."
Sementara itu, kuasa hukum tergugat, Aa Ojat Sudrajat mengatakan pihaknya akan melayangkan upaya hukum lain. "Kita akan banding ke Pengadilan Tinggi," tandasnya. (N-2)
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Iptu Rudiana dilaporkan karena diduga menginjak dan memaksa 7 terpidana kasus Vina Cirebon minum air seni
Bareskrim Polri terima 7 laporan 7 terpidana kasus Vina
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ridwan Kamil dipertimbangkan untuk maju di Jakarta, sementara politikus Gerindra Dedi Mulyadi akan bersaing di Jabar.
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kunjungannya ke DPD Partai Demokrat adalah bagian dari upaya membangun komunikasi
Wakil ketua Umum DPP Gerindra Dedi Mulyadi menyatakan kesiapannya jika ditugaskan maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved