Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Resor Tasikmalaya, Jawa Barat, menetapkan ibu kandung berinisial R, 26, warga Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan dan penyiksaan terhadap anak balita berusia 2 tahun.
Penganiayaan itu dilakukan dengan menggunaan pisau dan kini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ali, mengatakan, kasus penganiayaan dan penyiksaan terhadap anak balita berumur 2 tahun yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri berinisial R telah melalui tahap pemeriksaan. Berdasarkan hasil alat bukti yang ada, R kini ditetapkan sebagai tersangka.
R dilaporkan sang suami atas kejadian yang menimpa anak mereka.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga berulang kali melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap anaknya yang berusia 2 tahun. Motifnya tidak lain karena tersangka emosi dan meluapkan sasaran kepada anak kandungnya sendiri, termasuk ketika menghadapi masalah mereka di keluarga, langsung emosi ketika anaknya rewel," kata Josner, Senin (13/2).
Baca juga: Dua Siswa SMP Terjebak Arus Deras Sungai Ciliwung Berhasil Dievakuasi
Diketahui, keluarga tersebut tinggal berempat dalam satu rumah. Anak sulung mereka yang berusia 11 merupakan anak tiri tersangka. R pun hanya melampiaskan emosi kepada anak kandungnya yang masih balita.
"Untuk korban masih dalam pendampingan sementara hingga telah ditempatkan di rumah aman UPTD PPA Kabupaten Tasikmalaya. Kasus penganiayaan dan penyiksaan tersebut dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri berusia 2 tahun tapi untuk anak satunya bukan anak kandungnya," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga Salopa telah terjadi penganiayaan seorang anak balita berusia 2 tahun dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri. Atas laporan tersebut, pihaknya pun langsung menelusurinya dan menemukan adanya bukti penganiayaan.
"Kami melakukan koordinasi dengan Pemdes dan Satgas KPAI di Kecamatan Salopa hingga ditelusurinya dan memang betul ada dugaan terjadi penganiayaan dilakukan beberapa hari lalu terhadap anak berusia 2 tahun. Kondisi korban mengalami luka di bagian jari manis sebelah kiri, ada luka tusuk di kepala dan ditemukan beberapa serpihan kaca di bagian wajahnya," katanya. (OL-16)
Kekeringan rawan terjadi di Kecamatan Cipatujah, Cikalong, Pancatengah, Cineam, Karangjaya, Culamega, Cibalong, Kadipaten, Salawu, Tanjungjaya, Pageurageung dan Kecamatan Sukaresik.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
Sebelum ditemukan di bawah pohon dalam kondisi meninggalnya Iis Aisah meninggalkan rumah selama tiga bulan tanpa ijin keluarganya karena bersangkutan selama ini mengalami gangguan mental
Program pengembangan itu dilakukan di Kampung Sinar Jaya, Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu.
lahan seluas 5 hektare berada di Kampung Tanjung, Karanganyar, Gunung Tandala, Talagasari, Kersamenak, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, semuanya dalam kondisi terancam kekurangan
Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus demam berdarah dengue (DBD)
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved