Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH melakukan penyelidikan, Polresta Yogyakarta menetapkan tersangka pelaku kejahatan jalanan yang dilakukan di nol kilometer Kota Yogyakarta, Selasa (7/2) dini hari. Mereka berjumlah enam orang dan ada yang sempat melarikan diri ke wilayah Jawa Barat dan Jakarta.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Saiful Anwar menjabarkan, kasus kejahatan jalanan ini kembali terjadi di Kota Yogyakarta setelah selama kurang lebih tiga bulan. "Kasus terakhir terjadi November 2022," papar Saiful saat pengungkapan kasus tersebut di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (10/2).
Kapolresta memaparkan, kronologi peristiwa tersebut berawal sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, korban atau pelapor berboncengan dengan saksi (Gibran) keluar dari rumah kontrakan di Banguntapan untuk berkeliling Kota Yogyakarta.
Mereka kemudian melewati simpang empat Tugu Pal Putih, Yogyakarta, dan bergerak ke arah selatan menuju kawasan Malioboro. "Ketika di bawah jembatan rel kereta api Jalan Abu Bakar Ali (Jembatan Kleringan), pelapor sempat 'memblayer-mblayer gas' dan menaikkan ban depan (standing)," jelas dia.
Tindakan itu ternyata membuat pelaku tidak senang hingga terjadi perselisihan. Lalu, korban dan temannya berbelok kiri dan pada saat itu pelaku berinisial GN, 17, yang berada di belakang motor korban merasa ditantang.
Baca juga: Tim Bimbingan Teknis Pusterad Adakan Silaturahim di Kodim 0723 Klaten
Pelaku lalu menabrak korban dari belakang hingga terjadi perkelahian di antara mereka. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut sempat berusaha melerai perkelahian.
Pelaku GN kemudian pulang ke rumah untuk mengambil besi 'knock' dan memberi tahu teman-temannya. Mereka kemudian mendatangi rombongan pelapor yang masih berada di titik nol km. Keributan pun kembali terjadi.
Setelah video tersebut beredar di media sosial, Polresta Yogyakarta langsung melakukan penyelidikan dan korban pun melaporkan kejadian
tersebut.
"Para pelaku sempat ketakutan dengan viralnya pemberitaan di media sosial. Mereka melarikan diri ke luar kota," terang dia.
Tim gabungan akhirnya mengamankan pelaku pada Kamis (9/2) kemarin sekitar pukul 12.30 WIB di sejumlah lokasi di luar DIY. Polisi telah menetapkan 6 tersangka, yaitu FN, 28, YG, 33, LT, 23, TR, 27, NK, 20, dan 1 anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), GN, 17.
Para pelaku disangka melanggar Pasal 170 KUHP Subsider Pasal 351 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP, dengan acaman maksimal 7 tahun penjara. (OL-16)
Kegiatan yang bakalan digelar adalah Seminar Nasional Kebangsaan dengan menghadirkan berbagai narasumber dan pemecahan rekor MURI.
Pelatih Timnas U-20, Nova Arianto, menjelaskan bahwa rangkaian persiapan ini sengaja dimulai lebih awal untuk menyelaraskan dengan jadwal pengundian grup.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
KASUS dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menyampaikan, ini adalah pengaduan yang kelima daycare bermasalah
Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendesak polisi mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap 103 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
GUBERNUR DI Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X, menyesalkan terjadinya tindak kekerasan anak yang terjadi di daycare Little Aresha.
DIY tetap menjadi magnet wisatawan selama libur panjang lebaran. DIY, dinilainya mampu menawarkan wisata alternatif yang dapat dijangkau wisatawan.
Kondisi musim kemarau yang cenderung lebih kering itu juga dipengaruhi indikasi fenomena El Nino lemah yang berpotensi muncul pada pertengahan hingga akhir 2026.
Masyarakat diharapkan terus memantau informasi cuaca resmi agar dapat melakukan mitigasi mandiri.
GEMPA Pacitan berkekuatan 6,2 magnitude menyebabkan 40 orang dirawat di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY. Sedangkan, 15 orang korban luka dilaporkan di Bantul.
KEJAKSAAN Negeri Sleman memfasilitasi mediasi antara Yogi Minaya yang menjadi tersangka akibat membela diri saat dijambret sehingga menyebabkan dua orang penjambret tewas
AKSI menolak Pilkada tak langsung yang mana pemilihan lewat DPRD digelar oleh BEM Nusantara DIY di Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved