Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Sulsel mulai mengusut dugaan korupsi proyek pembebasan lahan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo. Asisten Intelijen Kejati Sulsel Josia Koni mengatakan bahwa dugaan korupsi ini diperoleh setelah tim Intelijen Kejati Sulsel, melakukan Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Keterangan (Pulbaket).
"Temuan itu kita lakukan setelah tim Intelijen Kejati Sulsel, melakukan operasi intelijen dalam proyek tersebut, " ujar Josia Koni.
Dikatakan, pada proyek pembebasan lahan proyek Bendungan Paselloreng, tim menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dan indikasi dugaan tindak pidana korupsi. Tim Intelijen Kejati Sulsel menemukan adanya dugaan penjualan 254 bidang lahan dengan luas kurang lebih 70 hektare dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Diduga ada sejumlah oknum tokoh masyarakat dan pejabat, yang ikut menerima manfaat dari ganti rugi. Hasil penjualan ganti lahan negara tersebut, dengan cara menerbitkan surat keterangan kepemilikan lahan yang diperoleh dari pejabat pemerintah setempat. "Indikasi dugaan kerugian negara, dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp77,7 miliar," sebut Josia.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi, yang turut dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus tersebut sementara ditangani di Kejati Sulsel. "Saat ini penanganannya telah diserahkan ke dari bidang Intelijen Kejati Sulsel, ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel," ujar Soetarmi.
Untuk penanganan perkaranya saat ini telah ditangani, oleh bidang Pidsus Kejati Sulsel. (OL-15)
Karst Maros-Pangkep di Sulawesi Selatan kaya akan situs seni cadas yang terkenal sebagai lukisan gua tertua di dunia.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto akui dirinya membahas Pilgub Sulsel bersama Jokowi
Petani di Bone Sulsel bersyukur terhindar dari kekeringan
SELEBGRAM wanita asal Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan penipuan terhadap member arisan, dengan tidak menyerahkan uang arisan yang sudah disetorkan peserta arisan.
Kasat Reskrim dan Kasat Intel Toraja Utara dicopot dari jabatannya karena terjerat judi online.
JEMAAH An Nadzir di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali menggelar lebaran Idul Adha lebih dulu dari lebaran yang ditetapkan pemerintah.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved