Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang Jawa Tengah masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pemasok narkoba terhadap JZZ, 53, anggota DPRD Kota Pekalongan dari PKB dan UBS, 63, mantan camat di Kabupaten Pekalongan.
JZZ dan UBS yang telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini masih menjalani pemeriksaan dan ditahan oleh BNNK Batang. Barang bukti yang disita paket sabu 0,5 gram sabu.
"Berdasarkan pengakuan tersangka JZZ pertama kali mengenal dan konsumsi narkoba itu pada 1990. Kemudian mencoba kembali tahun 2009 hingga saat tertangkap," kata Kepala BNNK Batang Khrisna Anggara.
Sedangkan UBS mulai mengonsumsi narkoba sejak tahun 2001, lanjut Khrisna Anggara, kemudian sempat berhenti pada 2017, namun kembali memakai narkoba jenis sabu dan ganja beberapa bulan terakhir.
Khrisna Anggara mengatakan petugas masih melakukan penyelidikan dengan menelusuri pemasok narkoba di wilayahnya Batang, Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan.
Saat dilakukan penangkapan UBS yang memberikan sabu ke JZZ, ungkap Khrisna Anggara, namun UBS mendapat barang dari mana masih ditelusuri petugas. "Kita sudah memiliki gambaran awal terkait orang yang suplai ini, tapi belum dapat diinformasikan saat ini," imbuhnya.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Tengah Kombes Arief Dimjati mengatakan masih mendalami lebih jauh siapa pemasok narkoba dalam kasus anggota DPRD Kota Pekalongan dan mantan camat tersebut. "Masih kita dalami siapa pemasok utamanya," ujarnya.
Awal penangkapan terhadap tersangka, menurut Khrisna Anggara, berawal dari adanya pemesanan sabu, kemudian petugas menangkap UBS yang sedang mengantar narkoba kepada JZZ dengan barang bukti sabu seberat 0,5 gram. "Kami langsung bergerak menangkap JZZ di rumahnya," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan screening awal, menurut Khrisna Anggara, kedua tersangka menunjukkan kecenderungan sikap sebagai seorang pecandu.(OL-15)
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai gerak-gerik mencurigakan seorang perempuan di depan sebuah rumah makan di Jalan Raya Cikalong, Desa Singkir.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved