Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan tak mengaitkan skandal perwira menengah berinisial Komisaris D dalam penyidikan kasus kecelakaan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang menyebabkan seorang mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraeni tewas. Polisi masih fokus dalam penyidikan kecelakaan dengan pihak-pihak yang terlibat.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan itu. Di antara fokus itu, kata dia, menetapkan sopir mobil berjenis Audi bernama Sugeng Gumuruh sebagai tersangka. "Kami cuma fokus kasus laka (kecelakaan). Tidak ada info soal Kompol D," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Selasa (31/1).
Dalam kasus itu, menurutnya, sejauh ini baru Sugeng yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga lalai dalam berkendara berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). "Kelalaian yang menjadi penyebab kecelakaan hanya pada sopir atau pengemudi kendaraan Audi A6," ujarnya.
Baca juga: Polda Metro: Ada Hubungan Asmara Kompol D dengan Wanita di Mobil Audi A6
Selain Sugeng sebagai pengendara, mobil Audi A6 juga ditumpangi oleh perempuan berinisial N yang mengaku istri dari seorang anggota polisi. Namun, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa N merupakan perempuan yang memiliki hubungan istimewa dengan Kompol D. Adapun perwira menengah itu merupakan polisi yang berdinas di Polda Metro Jaya.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan skandal antara Kompol D dan N merupakan pelanggaran berdasarkan Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Kini Kompol D telah dilakukan sanksi penempatan khusus (patsus) selama 21 hari di Polda Metro Jaya. "Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak April 2022," ungkap Trunoyudo. (Ant/OL-14)
SEORANG mahasiswi Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Ulfiyah Fadhilah Abdul, meninggal pada Sabtu, 20 Juli 2024.
TABRAKAN Kereta Api U51A Sribilah Utama (Rantauprapat-Medan) dengan mobil di KM 33+800 petak jalan antara Stasiun Perbaungan-Stasiun Lubuk Pakam, Sumatra Utara, terjadi pada Minggu (21/7).
PEMERINTAH Kota Surabaya, Jawa Timur, mengirimkan ambulans untuk menjemput jenazah korban kecelakaan maut antara minibus dengan truk tronton di ruas tol Solo-Ngawi.
KECELAKAAN maut kembali terjadi di jalur tol Solo-Semarang KM 497 titik 800 jalur B atau tepatnya Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (13/7).
PENGENDARA sepeda motor yang berboncengan tewas seketika usai terlindas truk tronton yang mengangkut alat berat ekskavator. Ini terjadi di Simpang Rimbo, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.
DIDUGA dalam pengaruh miras alias mabuk, seorang pengendara sepeda motor tewas usai oleng dan terlibat kecelakaan dengan truk tronton di persimpangan lampu merah jalur pantura.
Pepeling merupakan inovasi yang dikonsep memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Dengan enam kursi di DPRD Cianjur, Wahyu bisa maju
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
Pasangan Herman-Ibang berpihak kepada para pedagang, terutama pengembangan berbagai infrastruktur di kawasan pasar.
Setahap demi setahap terus dilakukan pembangunan septic tank di lingkungan masyarakat
Hingga saat ini atau hampir 9 tahun berjalan, belum dilaporkan ada kasus rabies di Cianjur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved