Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH secara resmi telah menetapkan biaya Ongkos Naik Haji (ONH) tahun 2023 sebesar Rp69,1 juta atau naik hampir Rp30 juta dari sebelumnya.
Yanto, 61, salah satu calon jemaah haji (calhaj) asal Kabupaten Bangka yang akan berangkat pada musim haji tahun ini mengaku kecewa dengan naiknya ONH ini.
"Saya dan istri sudah setor ONH tahun 2022, dan kami akan berangkat pada tahun 2023 setelah mengantre hingga 10 tahun," kata Yanto.
Kendati kecewa, ia mengaku akan tetap melunasi kekurangan ONH ketimbang keberangkatan tahun ini harus tertunda.
"Ya mau gimana lagi harus kami lunasi daripada nanti keberangkatan kembali diundur, kami nunggu sudah cukup lama," ujarnya.
Sementara calhaj lainnya yang enggan disebutkan namanya mengaku hal serupa tetap akan berangkat tahun ini.
"Saya sudah antre hampir 10 tahun," tuturnya.
Baca juga: Parlemen Yakin Biaya Haji Bisa Ditekan
Guna melunasi biaya haji yang sudah ditetapkan pemerintah Rp69 juta, dirinya akan berupaya kendati harus menjual barang berharga seperti emas.
"Barang yang ada seperti emas terpaksa dijual daripada berangkatnya diundur, insyaAllah nanti pulang dari haji akan diganti yang lebih," imbuh dia.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy ikut menyoroti soal usulan kenaikan ongkos naik haji (ONH) tersebut.
"Kenaikan ONH sebesar Rp69 juta, ada aspek layanan yang mesti diperhatikan bagi pengguna layanan ibadah haji. Sepatutnya layanan diberikan harus ada peningkatan yang lebih baik dan terukur, jangan sampai kenaikan ONH ini tidak diikuti dengan peningkatan kualitas layanan," kata Yozar.
Menurutnya, pemerintah mesti terbuka aspek-aspek layanan yang ditingkatkan penyelenggaraan ibadah haji. Soal antrean jemaah haji, seperti yang disampaikan Kemenag Bangka Belitung bahwa terdata saat ini ada sekitar 27 ribu calon jemaah haji (calhaj) asal Bangka Belitung yang sedang dalam antrean.
Sementara pada tahun 2023, kuota calon jemaah haji asal Bangka Belitung sebanyak 1.056 orang.(OL-5)
Puluhan titik panas atau Hotspot terpantau satelit di Provinsi Bangka Belitung (Babel), Kamis (1/8). Itu diduga kuat merupakan pancaran dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
Hasil pendataan wilayah rawan potensi kekeringan menurut Mikron adalah Pangkalpinang, Kelurahan Bukit Merapin, Kelurahan Sriwijaya, Kelurahan Bukit Besar, Bukit Baru, Kelurahan Temberan.
SEORANG pemancing udang di aliran sungai Bukit Layang, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa, Minggu (28/7).
SEEKOR buaya muara menyerang warga Teluk Bayur, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Buaya sepanjang 3 meter tersebut lalu ditangkap warga. Beruntung tidak ada korban jiwa.
DEWAN Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Optimis para petahana yang mendapatkan rekomendasi calon kepala daerah akan berjaya di Pilkada serentak nanti.
Petani di daerah tersebut berharap ada perhatian dan solusi dari pemerintah untuk mengatasi kekurangan air untuk lahan persawahan agar panen tetap berkelanjutan.
Asphirasi berupaya melakukan penguatan sektor hulu industri haji dan umraH
Pansus angket pengawasan dinilai akan layu sebelum berkembang
Yandri Susanto menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji 2024 jauh lebih baik dari tahun sebelumnya
Sejumlah jemaah ditengarai mengalami gejala demensia saat ditemukan petugas haji lupa arah jalan pulang.
Pun hingga saat pelunasan haji Erna masih diliputi keraguan dan tetap tidak yakin mampu melunasinya. Sebab pada saat bersamaan dia harus membayar biaya kuliah kedua anaknya yang cukup besar.
Pemerintah Arab Saudi menargetkan sebanyak 241 ribu visa jemaah haji Indonesia dapat segera dirampungkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved