Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan dilaporkan LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kejaksaan Agung. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel telah merekomendasikan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar untuk menindaklanjuti kasus ini termasuk upaya paksa menagih kembali kerugian keuangan negara.
Selain melaporkan kasus tersebut LSM KAKI juga berunjukrasa di depan kantor Kejagung RI di Jakata. "Kemarin kami telah melaporkan perkara perjalanan dinas Anggota DPRD Kabupaten Banjar ke Kejagung," tutur Ketua LSM KAKI Kalsel, Husaini, Rabu (25/1).
Dikatakan Husaini pihaknya mendesak agar kasus tersebut segera diproses. Terkait hal itu pihaknya juga telah menyerahkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas DPRD Banjar tahun 2021.
"Hasil audit investigasi perjadin yang dilakukan BPKP Kalsel sudah diserahkan ke Kejari Banjar. Kalau sudah diserahkan tunggu apa lagi, Kejari Banjar segera saja sampaikan hasil audit atas Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Banjar, secara luas kepada masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya BPKP Kalsel telah menuntaskan audit investigatif atas kasus dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banjar tahun 2020 dan 2021. "Audit investigatif sudah selesai dilakukan dan hasilnya sudah disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Banjar dengan tembusan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel pada akhir Desember 2022," kata Kepala BPKP Kalsel, Rudy M Harahap.
Ditegaskannya, tanggung jawab atas kelengkapan dan kebenaran bukti pertanggungjawaban kegiatan perjalanan dinas luar daerah pimpinan dan anggota DPRD berada pada Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar. Atas penyimpangan yang terjadi, BPKP Kalsel telah merekomendasikan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar untuk menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kemungkinan dengan upaya paksa menagih kembali kerugian keuangan negara/daerah. (OL-13)
Baca Juga: 4 Hakim PT Tanjungkarang Diperiksa terkait Putusan Banding Kasus Narkoba
Kota Banjar belum meningkatkan status kejadian luar biasa (KLB) DBD. Tapi masyarakat diminta selalu waspada.
KPK menyetorkan pembayaran uang pengganti dari mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno sebesar Rp958 juta ke kas negara.
Reaktivasi jalur kereta api Banjar-Pangandaran dan Bandung-Ciwidey akan mendongkrak kunjungan wisatawan serta meningkatkan perekonomian warga.
Ketidakpuasan terhadap Ade UU Sukaesih yang dikeluhkan masyarakat di antaranya pembangunan belum merata dan lapangan pekerjaan sulit
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh membagikan 10 ton pakan ikan ke ratusan nelayan di Desa Mali-Mali, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Pada 2023 ini sebanyak 800 keluarga kurang mampu mendapatkan bantuan jaringan listrik, termasuk bantuan bagi 250 keluarga di wilayah pesisir Kecamatan Aluh-aluh.
Saat ini, pelaksanaan imunisasi dosis pertama sedang berlangsung di seluruh wilayah Kalsel sejak 23 hingga 26 Juli 2024.
FENOMENA mabuk kecubung berujung maut di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah diselidiki oleh pihak Polda Kalsel.
KASUS mabuk tanaman kecubung merebak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang tewas dan puluhan warga dari berbagai daerah harus dirawat pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa.
Sejumlah proyek pembangunan akan diresmikan bertepatan Hari Jadi Provinsi Kalsel dan menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalsel.
KEBAKARAN terjadi di permukiman Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak 22 rumah ludes terbakar dan 30 keluarga kehilangan tempat tinggal.
Sertifikat ini merupakan kedua diperoleh Kalsel, setelah sebelumnya menerima sertifikat indikasi geografis untuk produk cabai Hiyung yang disebut sebagai cabai terpedas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved