Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI menangkap satu anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang diduga melakukan pemerasan dalam kasus pemerkosaan anak berusia 15 tahun oleh enam orang di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy di Semarang, Selasa (24/1), mengatakan satu pelaku yang ditangkap berinisial W, 47, warga Cirebon, Jawa Barat.
"Diamankan di Cakung, Jakarta Timur," katanya.
Dengan demikian, lanjut dia, masih ada satu anggota LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) yang masih diburu.
Ia menyebut pelaku yang belum ditangkap tersebut merupakan residivis kasus penipuan.
Sebelumnya, polisi telah menangkap tujuh anggota LSM yang diduga melakukan pemerasan dalam kasus dugaan pemerkosaan anak berusia 15 tahun oleh enam orang di Kabupaten Brebes.
Ketujuh pelaku tersebut masing-masing ES, 36, yang merupakan Ketua LSM BPPI bersama enam anggota masing-masing WS, 40, AS, 42, BJ, 35, T, 43, AM, 42, dan UZ, 38.
Para anggota LSM tersebut diduga telah menerima uang sebesar Rp62 juta dari orangtua keenam pelaku dugaan pemerkosaan di Desa Sengon, Kabupaten Brebes.
Baca juga: Longsor di Padang Pariaman Tewaskan 2 Orang, Banjir di 43 Nagari
Orangtua keenam pelaku pemerkosaan tersebut memberikan uang yang jumlahnya bervariasi dengan janji perkara tindak pidana tersebut tidak akan dilaporkan ke kepolisian.
Uang tersebut oleh para pelaku disebut akan diserahkan kepada pihak keluarga korban pemerkosaan.
Namun ternyata hanya Rp32 juta yang diserahkan kepada keluarga korban, sementara sisanya tidak bisa dipertanggungjawabkan pelaku.
Dalam perkara tersebut, polisi menangkap enam pelaku dugaan pemerasan terhadap WD.
Keenam pelaku tersebut masing-masing AF, 14, FH, 16, DAP, 17, AM, 15, AI, 19, dan AM, 15, yang semuanya merupakan warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Peristiwa dugaan pemerkosaan terhadap WD warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, tersebut terjadi pada Desember 2022. (Ant/OL-16)
Pengamatan cuaca pukul 05.30 WIB melihat adanya perubahan cuaca Rabu (31/7) ini, yakni potensi hujan ringan hingga sedang terjadi di sebagian besar daerah daerah di kawasan pegunungan
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Jateng Fair 2024 mempersembahkan tema "Sensational of Central Java Coffee", menampilkan berbagai produk kopi dari 20 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendukung Irjen Ahmad Luthfi untuk maju dalam kontestasi Pilgub Jawa Tengah.
Ahmad Luthfi disebut memiliki popularitas tinggi di beberapa lembaga survei.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
SEORANG muncikari berinisial RTH (18) diamankan Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Senin (22/7) malam.
Sue Mi Terry, pakar kebijakan luar negeri Korea-Amerika yang terkenal, ditangkap di New York dengan tuduhan bertindak sebagai agen yang tidak terdaftar untuk pemerintah Korea Selatan.
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap dua warga di Kabupaten Manggarai Barat karena menjual solar subsidi yang diperuntukan bagi nelayan setempat, kepada kapal wisata.
POLRES Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap lima tersangka pembunuhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok di mess PT Kemurnian Tinggi Gas Indonesia (KTGI) Bahodopi.
Pengadilan di Moskow memerintahkan penangkapan in absentia terhadap Yulia Navalnaya, istri dari politisi oposisi Alexey Navalny, dengan tuduhan berpartisipasi dalam organisasi ekstremis.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengakui kesulitan menangkap bandar judi online, khususnya yang bermarkas di luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved