Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
AKSI boikot paripurna Raperda Pertanggungjawan Pelaksanaan APBD (PPA) TA 2021 yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Purwakarta, pada September 2022 lalu, berbuntut panjang. Kejaksaan Negeri Purwakarta melakukan pemanggilan terhadap sejumlah Anggota DPRD, termasuk Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi.
Kejari Purwakarta menerima laporan pengaduan (lapdu) atas dugaan sejumlah anggota DPRD Purwakarta yang sengaja tidak menghadiri rapat paripurna PPA TA 2021. Anggota DPRD yang memboikot tersebut diduga menerima gratifikasi.
Pemeriksaan sudah dilakukan sejak pekan lalu, sejumlah anggota DPRD Purwakarta memenuhi undangan untuk diklarifikasi, terkait dugaan gratifikasi tersebut. Hari ini, Selasa (24/1/2023) giliran Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi dan beberapa anggota dewan lainnya yang mendatangi kantor Kejari Purwakarta di Jalan Siliwangi.
Namun, Ahmad Sanusi yang dikonfirmasi sejumlah media membantah kedatangannya ke Kejaksaan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya.
Menurut Ahmad Sanusi, kunjungan ke kantor Kejari Purwakarta itu hanya silaturahmi dan untuk mengucapkan selamat ulang tahun kepada Kajari Purwakarta, Rohayatie.
"Usai menghadiri pelantikan PPS, saya langsung bersilaturahmi ke Kejari dan untuk mengucapkan selamat ulang tahun kepada ibu Kajari. Itu saja, tidak ada hal lain," ucap Ahmad Sanusi, Selasa (24/1).
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Purwakarta tampak memenuhi undangan Kejari Purwakarta untuk mengklarifikasi laporan dugaan gratifikasi.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purwakarta, Febrianto Ary Kustiawan membenarkan pemanggilan tersebut. "Iya benar, hari ini kita mengundang beberapa anggota DPRD Purwakarta ke kantor," ujar Febri.
Menurut Feby, sejumlah anggota DPRD Purwakarta tersebut diundang untuk dimintai keterangan terkait adanya laporan dugaan gratifikasi kepada sejumlah anggota dewan dari seseorang yang masih didalami pihak Kejaksaan. (OL-13)
Baca Juga: Pemkab Purwakarta Raih WTP dari BPK Tujuh Kali Berturut-turut
Program pelayanan publik kepada masyarakat, terutama di pelosok pedesaan dilaksanakan untuk memastikan setiap warga mendapatkan akses yang setara dan berkualitas.
Kasus siswa mengacungkan jari tengah pada guru merupakan dampak negatif penyalahgunaan media sosial oleh siswa.
PERAJIN tempe di Kabupaten Purwakarta,Jawa Barat, mengeluhkan kenaikan harga kedelai impor dan plastik yang merupakan bahan baku. Untuk bertahan dalam memproduksi tempe
Seorang pria di Purwakarta tewas dianiaya sekelompok preman saat menggelar hajatan anaknya. Korban dipukul bambu karena menolak pungli. Cek kronologinya!
Pesta pernikahan di Purwakarta berubah jadi tragedi. Tuan rumah meninggal dunia usai diduga dianiaya sekelompok preman, polisi buru pelaku.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, menutup areal lokasi pembuangan sampah lama seluas 4 hektar, digantikan dengan lokasi pembuangan sampah baru di area TPA yang sama.
Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa hukuman kasus suap. Ia memilih fokus bisnis keluarga dan rehat politik.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus TPPU. Usai sidang, ia singgung “azab”. Kuasa hukum menyebut putusan tidak adil dan memastikan akan banding.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan TPPU. Hakim mengungkap aliran dana hingga Rp137 miliar dalam persidangan.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
KPK terbitkan SE larangan gratifikasi Lebaran 2026 bagi ASN dan pejabat. Tercatat 32 laporan masuk senilai Rp13,6 juta. Simak aturan lengkapnya di sini.
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved