Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Resor Manggarai Barat menyebut Kapal Laut Motor (KLM) Tiana Liveaboard yang tenggelam di perairan Labuan Bajo pada Sabtu (21/1) berstatus barang bukti perkara pidana serupa pada 2022 dan sedang dipinjam pakai oleh pemilik kapal untuk dirawat.
"Pemilik kapal mengajukan pinjam pakai barang bukti dalam arti untuk merawat, memperbaiki. Dalam administrasi kami itu pinjam pakai barang bukti diperbolehkan," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat Ajun Komisaris Ridwan kepada wartawan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Senin (23/1).
Hal itu disampaikan Ridwan menanggapi informasi soal kapal wisata tersebut yang kembali beroperasi, padahal berstatus sebagai barang bukti perkara pidana.
Kapal itu pernah tenggelam pada 28 Juni 2022 di wilayah perairan laut Taman Nasional Komodo dan mengakibatkan dua orang wisatawan meninggal dunia.
Ridwan menjelaskan pemilik kapal telah mengajukan permintaan pinjam pakai barang bukti lewat surat permohonan dan mengikuti prosedur yang berlaku beberapa waktu lalu. Pihak kepolisian setempat pun memperbolehkan hal tersebut sebagaimana diatur dalam petunjuk administrasi umum Polri.
Ia menegaskan tidak memiliki kapasitas untuk memutuskan kapal itu bisa berlayar atau tidak, tetapi pihak kepolisian menjalankan prosedur pinjam pakai barang bukti sebagaimana aturan yang berlaku.
Ridwan juga menyebut kasus kapal tenggelam tersebut masih berproses di Kejaksaan Negeri dan Polres Manggarai Barat dengan status P19.
"Jadi, apa yang terjadi saat ini (kapal dipakai berlayar) di luar dugaan kami," tambah Ridwan.
Baca juga: Banjir Bengkulu Meluas ke Lima Wilayah, Dua Dilaporkan Hilang
KLM Tiana Liveaboard mengalami kecelakaan laut untuk kedua kalinya pada Sabtu (21/1) siang di Perairan Batu Tiga, Labuan Bajo. Kapal
tersebut memuat 14 orang wisatawan yang terdiri atas 10 wisatawan mancanegara dan empat wisatawan domestik. Dua orang mengalami luka-luka dalam kejadian tersebut.
Wisatawan asal Pekalongan, Jawa Tengah, bernama Khouw Cynthia Josephine Kosasih, 26, marah dan kecewa karena merasa tertipu oleh agensi perjalanan wisata atas kejadian kapal Tiana yang tenggelam itu.
"Saya merasa ditipu. Saya baru tahu kalau ini kapal second. Jadi, kapal ini pernah tenggelam. Di dalam kapal tidak ada palu, life
jacket ditaruh di luar, bukan di kamar. Tidak ada briefing dari tour guide terlebih dahulu untuk menjelaskan keadaan darurat," kata Cynthia kepada wartawan yang menemuinya di depan RS Siloam Labuan Bajo, Sabtu (21/1) malam.
Cynthia memesan perjalanan wisata ke Labuan Bajo lewat CV Wisata Alam Mandiri yang menjanjikan mereka untuk naik ke kapal bernama Nadia dengan satu kamar master dan satu kamar private.
Namun, begitu tiba di Dermaga Labuan Bajo, mereka diantar ke kapal lain, yaitu KLM Tiana. Beberapa wisatawan asing juga mengalami pergantian kapal secara mendadak.
Cynthia meminta pihak Polres Manggarai Barat dan pemangku kepentingan lain untuk mengusut tuntas kejadian kapal tenggelam yang dialaminya. Dengan demikian, pariwisata Labuan Bajo tidak tercoreng di mata para wisatawan lain.
Mengenai kasus tersebut, pihak kepolisian telah menerima laporan dari korban dan memeriksa empat orang saksi. Pemilik kapal pun dijadwalkan tiba di Labuan Bajo pada Senin sore ini.
"Kami sudah terima laporan dari korban tadi malam sekitar jam satu dini hari, korbannya juga sudah kami periksa tadi malam," ujar Ridwan. (Ant/OL-16)
ANGGOTA Kompi 4 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Paskal Jani, menganiaya warga asal Terang Kecamatan Boleng.
KSOP Kelas II Labuan Bajo, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), menerapkan sistem boarding kit untuk semua kapal wisata yang berlayar dari pelabuhan Marina Waterfront Labuan Bajo.
KELANGKAAN bahan bakar minyak (BBM) terus terjadi di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, sejak empat hari terakhir. Krisis BBM ini berdampak pada aktivitas pariwisata.
Realisasi investasi di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo sejak 2021 hingga 2023 tembus di angka Rp1,348 triliun.
PERUSAHAAN Daerah Air Minum (PDAM) Wae Mbeliling di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memiliki piutang terhadap pelanggannya mencapai Rp2,66 miliar per juni 2024.
Ini menjadi momen untuk memperkenalkan kekayaan kuliner nusantara dan Nusa Tenggara Timur.
MEMILIKI pemandangan alam yang Indah, Labuan Bajo menjadi salah satu destinasi wisata favorit bagi para turis lokal hingga mancanegara.
EPIC Sale adalah program promosi wisata online terbesar dari Traveloka yang akan berlangsung serentak di enam negara.
Bea Cukai Indonesia dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) mengadakan pertemuan bilateral yang penting di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (24/7).
Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) akan menerapkan sistem buka tutup aktivitas pariwisata di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2025 mendatang.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved