Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TINDAKAN biadab dilakukan seorang ayah di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). EN, tega memperkosa anak kandungnya yang masih duduk di sekolah dasar berulang kali.
EN, yang berprofesi sebagai petani, kini mendekam di tahanan Polres Ende. Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Kadiaman, Jumat (6/1) menjelaskan bahwa pelaku saat ini telah ditangkap dan dijebloskan ke penjara telah diringkus hingga dijebloskan ke penjara.
Yance mengatakan, kasus perkosaan ini sudah terjadi sejak 2019 ketika korban masih duduk kelas III sekolah dasar. "Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku pun mengancam akan membunuh korban apabila melaporkan peristiwa ini kepada ibunya," jelas Yance.
EN kembali melakukan aksi bejatnya pada Mei 2021. Saat itu, korban yang sedang tertidur, dibangunkan pelaku dan dipaksa melayani nafsunya. Korban yang sempat menolak dipukul pelaku. "Usai melakukan aksinya, pelaku kembali mengancam korban untuk tidak memberitahukan atau melaporkan kejadian tersebut kepada siapapun," papar Yance.
Selanjutnya, pada Januari 2022, ungkap Yance, pelaku kembali memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Peristiwa perkosaan kembali dialami korban pada Mei 2022.
"Saat itu korban sempat sadar dan menolak ajakan pelaku. Namun pelaku kembali mengancam korban apabila tidak menuruti kemauan maka korban tidak akan memberikan makan dan uang jajan oleh pelaku. Terakhir, pelaku melakukan aksinya pada Oktober 2022," jelas Yance.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Ende yang langsung bergerak cepat menangkap pelaku. "Pelaku kita sudah tangkap. Selanjutnya pelaku kita sudah tetapkan tersangka. Saat ini sudah dijebloskan ke penjara" tandas dia
Yance menyatakan, EN dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2017 tentang penetapan Perpu pengganti UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 menjadi UU juncto Pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 285 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. "Tersangka terancam pidana selama 20 tahun penjara," tutup Yance. (OL-15)
Dari keterangan Badan Nasional Penggulangan Bencana (BNPB) longsor tersebut diakibatkan hujan dengan intensitas tinggi disertai durasi yang cukup lama.
EMPAT orang yang merupakan satu keluarga di Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende, NTT, tewas tertimbun longsor, Jumat, 7 Juni 2024 pagi.
Gunung Kelimutu di Desa Pemo, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, naik status dari normal menjadi waspada pada Jumat (24/5) pukul 13.00 Wita.
Air Danau Ata Polo, satu dari tiga Danau Kelimutu, mengalami perubahan warna sebanyak empat kali dalam tujuh hari terakhir.
Seorang anak buah kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Alam Bahari ditemukan meninggal dunia di perairan Ndodo, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), saat memasang jaring penangkap ikan.
Merawat dan melestarikan nilai-nilai Pancasila harus menjadi kepedulian bersama dalam aktivitas keseharian kita.
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Berangkat dari permasalahan tersebut, Binus School Simprug bersama Happy Hearts Indonesia bekerja sama membangun pendidikan sejak kanak-kanak di NTT melalui kelompok Bersama Untuk Bangsa.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak meresmikan pengoperasian 2.664 titik air atau sumur bor di seluruh Indonesia, termasuk 389 titik air di NTT.
KEBAKARAN hebat terjadi di kompleks pertokoan Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa 30 Juli 2024 sekitar pukul 07:30 Wita.
Pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Poco Leok, Flores, NTT, bakal berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi setempat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved