Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polda NTT Buka Posko Kesehatan bagi Warga Terdampak Banjir

Palce Amalo
05/1/2023 11:10
Polda NTT Buka Posko Kesehatan bagi Warga Terdampak Banjir
Polda Nusa Tenggara Timur membuka posko kesehatan di tiga desa yang terdampak banjir di Kabupaten Kupang, Kamis (5/1).(MI/HUMAS POLDA NTT)

BIDANG Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membuka Posko DVI Siaga Bencana di tiga wilayah terdampak banjir di Kabupaten Kupang, Kamis (5/1).

Posko itu dijadikan sebagai lokasi pengobatan gratis bagi warga yang sakit akibat banjir dan mencegah berbagai jenis penyakit yang berpotensi muncul pascabanjir.

Posko dibangun di Desa Oelatimo, Kecamatan Kupang Timur; Desa Kukak, Kecamatan Sulamu; dan Desa Naetae, Kecamatan Fatuleu Barat.

Baca juga: Bangunan yang Rusak Akibat Angin Kencang di Flotim Meningkat Jadi 360

Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy mengatakan pelayanan kesehatan dilakukan langsung oleh Tim Kesehatan Siaga Bencana Biddokkes Polda NTT. 

"Pascabanjir, kita (Polda NTT) langsung ambil tindakan dengan membuka Posko pelayanan kesehatan, untuk mengantisipasi warga terdampak banjir," ujar Kombes Ariasandy.

Menurutnya, sejak posko dibuka, sejumlah warga datang memeriksakan kesehatan kepada petugas kesehatan yang bertugas di posko. 

"Kita juga siapkan bahan medis obat-obatan di  posko dan pemeriksaan kesehatan warga setempat," katanya.

Kombes Ariasandy mengimbau seluruh masyarakat yang wilayahnya terdampak banjir agar tetap waspada dan selalu menjaga kesehatan sehingga terhindar dari berbagai penyakit pascabanjir. 

"Selalu terapkan perilaku hidup bersih dan sehat," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya