Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KAJIAN dan survei pendataan bangunan rumah rusak akibat gempa 5,6 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih terus berjalan. Semua data yang sudah tercatat akan kembali diverifikasi dan divalidasi.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Cianjur, Cepi Rahmat Fadiana, menuturkan kajian dan survei itu untuk menentukan klasifikasi rumah rusak ringan, sedang, dan berat. Dari beberapa yang sudah diverifikasi dan divalidasi, sudah ditetapkan melalui SK bupati.
"Mana yang rusak ringan, sedang, dan berat sebagian sudah berupa SK Bupati. Sampai sekarang masih berjalan survei dan kajian di lapangan," kata Cepi, Rabu (14/12).
Dilaksanakannya kembali verifikasi dan validasi untuk mencocokkan data. Sehingga data yang tersaji bisa sinkron dengan kondisi rumah yang sudah dikaji dan disurvei. "Termasuk mencocokkan NIK (nomor induk kependudukan) dan lainnya," ungkap Cepi.
Data kerusakan rumah diperoleh secara berjenjang. Dimulai dari pendataan di tingkat RT, RW, desa/kelurahan, hingga kecamatan.
"Setelah muncul data dari kecamatan, kita pun menugaskan tim survei untuk melihat lebih detail. Sehingga bisa diketahui kerusakannya itu seperti apa. Lalu secara bertahap kita validasi, kemudian ditetapkan melalui SK Bupati," pungkasnya.
Data yang diperoleh dari Pemkab Cianjur, kerugian material berupa rumah rusak akibat gempa tercatat sebanyak 56.548 unit. Rinciannya, rumah rusak ringan sebanyak 26.586 unit, rusak sedang 16.059 unit, dan rusak berat sebanyak 13.633 unit. (OL-15)
Pepeling merupakan inovasi yang dikonsep memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Dengan enam kursi di DPRD Cianjur, Wahyu bisa maju
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
Pasangan Herman-Ibang berpihak kepada para pedagang, terutama pengembangan berbagai infrastruktur di kawasan pasar.
Setahap demi setahap terus dilakukan pembangunan septic tank di lingkungan masyarakat
Hingga saat ini atau hampir 9 tahun berjalan, belum dilaporkan ada kasus rabies di Cianjur.
Pencairannya pun disesuaikan dengan pengajuan dari Pemkab Cianjur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Anggaran bantuan stimulan tahap keempat saat ini sudah berada di Kementerian Keuangan yang merupakan pengajuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Rumah ini dibangun dengan biaya dari donatur melalui Kitabisa.com dan dibantu YPP SCTV Indosiar.
Dari hasil pendataan, terdapat hampir 40 ribu kepala keluarga yang terdata sebagai penerima bantuan stimulan pada tahap 4
Kedua bangunan sekolah yang belum tertangani pascagempa itu yakni SDN Cugenang dan SDN Girijaya
Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi lempeng.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved