Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PETUGAS gabungan dari Bea Cukai Jawa Barat, Satpol PP Pemkot Cimahi, Jawa Barat yang didampingi unsur TNI dan Polri menyita ribuan bungkus rokok ilegal yang dikumpulkan dari sejumlah warung dan toko di wilayah Kota Cimahi.
"Selama 4 kali operasi di bulan Desember ini, total terkumpul 2.619 bungkus atau 52.380 batang rokok ilegal dari toko-toko yang dijadikan target operasi," kata Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Ranto Sitanggang, Senin (12/11).
Sebelum dilakukan penindakan tegas, pihaknya melakukan pemetaan terhadap pedagang-pedagang rokok ilegal. Setelah dipastikan menjual rokok ilegal, kemudian Satpol PP berkoordinasi dengan Bea Cukai Jawa Barat mendatangi pedagang tersebut.
"Ada 25 titik hasil pengumpulan informasi yang kami lakukan sebelumnya, kita cek valid atau enggak. Ketika sudah valid, baru kita komunikasikan dengan Bea Cukai," ucap Ranto.
Ia mengatakan, selain menyita rokok yang tidak dilengkapi pita cukai, petugas gabungan memberikan sanksi teguran tertulis kepada para pedagang agar tidak kembali mengedarkan atau menjual rokok ilegal. Apabila pedagang kedapatan masih menjual rokok ilegal, lanjut dia, maka akan diberikan sanksi lebih berat.
Sanksi bagi pengedar rokok ilegal tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai. "Pengedar diberikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis. Kalau kedapatan menjual lagi maka akan naik ke tahap penyidikan," ungkap Ranto.
Dari pengungkapan sejumlah pedagang, dia menerangkan, sebagian mengaku bahwa rokok yang mereka jual merupakan barang ilegal dan ada pula yang tidak tidak mengetahuinya. Ciri-ciri rokok ilegal biasanya harga jual jauh lebih murah dibanding rokok biasanya.
"Harganya memang jauh lebih murah, bedanya bahkan hampir 50 persen. Pedagang ada yang memang sudah tahu, ada juga yang tidak," jelasnya. (OL-15)
PETUGAS Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cimahi mengevakuasi seekor ular sanca yang terjebak di atas tiang listrik di Jalan Kamarung, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kamis (23/4).
Surat edaran tersebut telah diterima seluruh sekolah dan langsung berlaku sejak diterbitkan.
POSKO Terpadu Polres Cimahi di GT Padalarang Kabupaten Bandung Barat menyita perhatian pengguna kendaraan. Sebuah bangunan berdiri kokoh terinspirasi dari karakter robot Transformers.
Operasi pasar ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, khususnya menjelang hari raya
Selain rumah warga, dua masjid dan satu kantor rukun warga (RW) di wilayah tersebut juga dilaporkan mengalami kerusakan akibat terjangan angin kencang.
Pengawasan akan diperketat, terlebih pada bulan Ramadan ketika jeda antara waktu produksi dan konsumsi berpotensi mempengaruhi kualitas makanan
PENGUATAN penegakan hukum dan pengawasan dinilai menjadi langkah utama untuk menekan peredaran rokok ilegal yang masih marak dan merugikan negara.
RENCANA penambahan layer tarif cukai hasil tembakau dinilai berpotensi mendorong pergeseran konsumsi ke rokok murah serta belum menyentuh akar persoalan peredaran rokok ilegal.
Dampaknya tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan distorsi pasar yang mengancam keberlangsungan industri rokok resmi.
Pendekatan represif atau penindakan semata tidak akan menyelesaikan maraknya rokok ilegal jika tidak dibarengi dengan solusi kebijakan yang inklusif bagi petani dan pengusaha kecil.
PEMILIK Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur buka suara soal gempuran operasi rokok ilegal dan polemik pita cukai.
Rokok ilegal sudah jelas merugikan penerimaan negara, dan juga akan mematikan pabrikan legal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved