Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGGUNA bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk mengerjakan proyek jalan raya rekanan di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, dibekuk oleh anggota Polres Ende. Pelaku yang ditangkap berinisial YT karena diduga mengerjakan proyek pembangunan jalan menggunakan BBM bersubsidi jenis solar.
Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Ende Iptu Yance Kadiaman mengatakan, Minggu (11/12), membenarkan penangkapan terhadap salah satu rekanan di Kabupaten Ende. Dirinya menuturkan penangkapan itu saat pelaku mengisi BBM jenis biosolar bersubsidi sebanyak 18 jeriken di SPBU Ndao.
Pada saat pembelian BBM bersubsidi tersebut, yang bersangkutan menggunakan jeriken dengan ukuran 30 liter. Jadi, total biosolar yang yang dibeli oleh bersangkutan di SPBU sebanyak 540 liter.
BBM bersubsidi itu lantas diangkut menggunakan mobil pikap menuju ke lokasi proyek jalan di Dusun Maurongga, Kecamatan Nangapanda. "Pelaku sudah kami tangkap dan diamankan di Polres Ende," papar dia.
Ketika ditanya motif pelaku, Yance mengaku berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membeli BBM bersubsidi lantaran harganya lebih murah untuk proyek pengerjaan jalan. "Motif pelaku mengambil keuntungan dengan membeli BBM subsidi yang nilainya lebih murah dari BBM industri. Pelaku diduga menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah sebagaimana dimaksud dalam paragraf 5 Pasal 40 ayat 9 Pasal 55 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas," papar dia.
Untuk itu, kata dia, pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan dengan denda paling tinggi Rp60 miliar. "Pelaku diancam penjara enam tahun," pungkas dia. (OL-14)
Dari keterangan Badan Nasional Penggulangan Bencana (BNPB) longsor tersebut diakibatkan hujan dengan intensitas tinggi disertai durasi yang cukup lama.
EMPAT orang yang merupakan satu keluarga di Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende, NTT, tewas tertimbun longsor, Jumat, 7 Juni 2024 pagi.
Gunung Kelimutu di Desa Pemo, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, naik status dari normal menjadi waspada pada Jumat (24/5) pukul 13.00 Wita.
Air Danau Ata Polo, satu dari tiga Danau Kelimutu, mengalami perubahan warna sebanyak empat kali dalam tujuh hari terakhir.
Seorang anak buah kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Alam Bahari ditemukan meninggal dunia di perairan Ndodo, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), saat memasang jaring penangkap ikan.
Merawat dan melestarikan nilai-nilai Pancasila harus menjadi kepedulian bersama dalam aktivitas keseharian kita.
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Berangkat dari permasalahan tersebut, Binus School Simprug bersama Happy Hearts Indonesia bekerja sama membangun pendidikan sejak kanak-kanak di NTT melalui kelompok Bersama Untuk Bangsa.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak meresmikan pengoperasian 2.664 titik air atau sumur bor di seluruh Indonesia, termasuk 389 titik air di NTT.
KEBAKARAN hebat terjadi di kompleks pertokoan Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa 30 Juli 2024 sekitar pukul 07:30 Wita.
Pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Poco Leok, Flores, NTT, bakal berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi setempat.
SEBANYAK 60 sesepuh Lamaholot menemui mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen (Purn) Johni Asadoma untuk memberikan dukungan maju di Pilgub NTT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved