Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
APARAT Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menyita sedikitnya 2,7 kilogram sabu dari seorang pria yang diduga masuk dalam sindikat peredaran narkoba jaringan Pulau Sumatra.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Artanto dalam konferensi pers, di Mataram, Rabu (7/12), mengungkapkan pria tersebut berinisial WS alias Cekok yang berprofesi sebagai sopir truk asal Masbagik Selatan, Kabupaten Lombok Timur.
"Dari pemeriksaan terungkap kalau WS ini masuk dalam sindikat narkoba jaringan Sumatra. Pelaku bawa barang sendiri dari Sumatra dan masuk ke Lombok lewat jalur darat," kata Artanto.
Selain itu, Artanto mengatakan bahwa pelaku turut terungkap pernah menjalani hukuman pidana karena kasus narkoba di 2018.
Pelaku WS ditangkap pihak kepolisian pada akhir November 2022 ketika sedang berada di pinggir jalan di wilayah Lombok Timur. Dari penangkapan WS, polisi menyita 100 gram sabu.
Tindak lanjut penangkapan WS dengan barang bukti 100 gram sabu dalam satu kemasan plastik bening, polisi melaksanakan pengembangan dengan menggeledah rumah WS.
"Hasilnya, ditemukan barang bukti 2,6 kg sabu. Jadi total barang bukti dari WS ini 2,7 kg," ujarnya.
Baca juga: Lima Kecamatan di Simeuleu Aceh Dilanda Banjir
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Deddy Supriadi turut mengatakan bahwa pengembangan lain dari penangkapan WS ini pihaknya berhasil menangkap dua pria yang juga diduga masuk dalam sindikat narkoba jaringan Sumatra.
Kedua pelaku yang diduga masih berafiliasi dengan WS itu berinisial MAA dan MPS. Dari penangkapan kedua pelaku, disita sedikitnya 100 gram sabu dalam satu kemasan plastik bening.
"Jadi, dua orang ini (MAA dan MPS) masih satu jaringan dengan WS. Mereka menjalankan modus peredaran dengan memanfaatkan jasa ekspedisi darat," ujar dia.
Dari pemeriksaan ketiga pelaku, lanjut Deddy, turut terungkap adanya barang yang berada di bawah kendali WS sudah beredar. Pembelinya, kata dia, berada di wilayah Lombok Timur dan Kota Mataram.
"Yang sudah terjual itu katanya 100 gram, pemesan di wilayah Lombok Timur dan Mataram," katanya lagi.
Lebih lanjut, Deddy mengatakan ketiga pelaku kini sudah berstatus tersangka dan sedang menjalani penahanan di Rutan Polda NTB. Proses hukum mereka pun masih dalam tahap pemberkasan.
Dalam berkas, ketiga tersangka disangkakan Pasal 112 ayat (2) dan atau
Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Ant/OL-16)
Balai Ternak yang berlokasi di Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, NTB merupakan titik ke-59 dari total 70 lokasi program Balai Ternak
BMKG memprediksi musim kemarau di NTB mulai April 2026 akan lebih kering dari biasanya. Simak wilayah terdampak dan imbauan resminya di sini.
Cek jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 di NTB. BMKG ungkap alasan fenomena 'Blood Moon' malam ini sangat fotogenik meski ada kendala cuaca berawan.
BMKG NTB laporkan posisi hilal Selasa (17/2) masih di bawah ufuk -1,26 derajat. Cek prediksi ketinggian hilal esok hari untuk penentuan awal Ramadhan.
Penerbangan Super Air Jet IU 721 rute Lombok–Surabaya tertunda hampir 5 jam. Penumpang di Bandara Lombok protes dan tuntut kompensasi.
Hasil analisis BMKG memperlihatkan kemunculan gelombang frekuensi rendah dan gelombang ekuatorial Rossby yang aktif di sekitar wilayah NTB
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved