Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel, meminta pemerintah Indonesia agar bisa menjaga kedaulatan Indonesia dan tegaknya hukum, termasuk dalam pemanfaatan Kepulauan Widi, Halmahera Selatan, di Maluku Utara.
"Kita harus memajukan ekonomi, mendatangkan investasi, namun kedaulatan dan tegaknya hukum harus tetap menjadi patokannya," kata Gobel dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/12).
Hal itu ia kemukakan menanggapi pengumuman lelang Kepulauan Widi di situs lelang asing Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika Serikat. Pengumuman lelang itu menggunakan beberapa bahasa, yaitu Inggris, Spanyol, Italia, Prancis, Jerman, Tiongkok, dan Arab.
Hal ini kemudian menjadi berita di situs-situs berita dunia. Lelang akan dilakukan pada 8-14 Desember 2022. Dalam keterangannya, disebutkan bahwa di Indonesia kepemilikan pulau dilarang, namun boleh menjual saham usaha dengan hak pengembangannya.
PT Leadership Islands Indonesia (LII) adalah pihak yang melakukan penawaran lelang tersebut. Kabarnya, PT LII telah memiliki izin dari pemerintah daerah. Sotheby menulis, Kepulauan Widi memiliki 315 ribu hektare kawasan konservasi laut dan 10 ribu hektare hutan, mangrove, danau, dan laguna. Terdapat lebih dari 100 pulau tak berpenghuni dan 150 km panjang pantai pasir putih. Terdapat atol, laut dalam, dan binatang-binatang unik, termasuk ikan paus biru dan ikan hiu paus.
Situs Sotheby menampilkan gambar-gambar dan video Kepulauan Widi yang sangat indah dengan pasir putih jernih dan laut biru mengelilinginya.
Menanggapi hal itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan, menyatakan, 83 pulau-pulau kecil di Kepulauan Widi hampir seluruhnya merupakan kawasan hutan lindung dan perairannya masuk kawasan konservasi.
Baca juga: Tim Satgasus Puser Bumi Belum Bekerja Sesuai Harapan
Hal itu disampaikan Wahyu Muryadi, staf khusus bidang komunikasi publik Kementerian Kelautan dan Perikanan. Lebih lanjut, katanya, PT LII belum memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), yang merupakan kewenangan pemerintah pusat. "PKKPRL merupakan persyaratan yang wajib dipenuhi," katanya.
"Kepulauan Widi tidak boleh dimiliki oleh orang asing dan tidak boleh diperjualbelikan. Hanya dapat diberikan Hak Guna Usaha dan Hak Guna Bangunan. Jadi prinsipnya hanya pemanfaatan saja dan itu pun dilaksanakan secara ketat sesuai dengan regulasi yang berlaku," lanjut Wahyu.
Gobel mendukung penuh sikap Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut. "Sikap tegas dan jelas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan ini sangat penting dan harus kita dukung," ujarnya.
Namun ia menegaskan pemerintah harus mengusut secara mendalam tentang hal ini agar publik luas mendapat keterangan yang benar dan tepat serta pelaku usaha pun mendapat kepastian hukum. Menurutnya, Indonesia sangat kaya dengan sumberdaya alam seperti tambang mineral, flora dan fauna, maupun panoramanya.
"Investasi tidak boleh membuat alam Indonesia rusak, rakyat kehilangan akses, negara kehilangan kedaulatan, serta juga investasi harus memberikan keuntungan terbaik bagi negara dan masyarakat. Jangan karena atas nama investasi lalu bisa melakukan segalanya," katanya.
Gobel mengatakan, investasi harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan menyejahterakan masyarakat. "Jadi yang utama adalah aspek masyarakatnya. Investasi asing itu bukan segalanya. Investasi asing hanya pelengkap dari investasi dalam negeri," katanya.
"Tanggung jawab suatu generasi bukan hanya pada orang segenerasinya, tapi juga kepada seluruh anak cucunya di masa depan. Jadi harus berpikir jauh ke depan. Jangan sampai keturunan kita akan mengutuk kita karena membuat kebijakan yang tidak berwawasan lingkungan dan tidak berwawasan ke depan." (RO/OL-16)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Rachmat Gobel mengingatkan pelaku industri dalam negeri untuk waspada terhadap rencana pemerintah yang akan menerapkan bea impor tambahan terhadap sejumlah produk impor.
HARGA alat kesehatan dan obat di Indonesia jauh lebih mahal daripada di negara lain. Penyebabnya, masih ada pejabat yang kurang memiliki visi dan komitmen dalam membangun industri dalam negeri.
Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel, menyoroti masalah pengelolaan ekonomi nasional yang ditandai dengan tumbangnya sejumlah industri dalam negeri dan maraknya PHK.
Joint Commission yang diajukan ialah di bidang ekonomi, sosial, dan politik.
KETUA Tim Pengawas Pembangunan Daerah Perbatasan DPR RI, Rachmat Gobel, meminta pemerintah agar tidak mengurangi perhatiannya dalam pembangunan di daerah perbatasan.
MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melepas ekspor perdana komoditas jagung sebesar 50.000 ton menuju Filipina. Selain itu, Mentan juga mengirim jagung untuk pasar domestik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved