Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEGIAT antikorupsi Papua, Yerry Basri Mak, siap menjadi mitra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna meminimalisasi praktik-praktik korupsi dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua jilid dua. Pada era otsus jilid satu, pihaknya dan pegiat antikorupsi lain juga menerima banyak keluhan masyarakat.
Pada umumnya, masyarakat mengeluhkan belum merasakan manfaat dana otsus. "Banyak aktivis (antikorupsi di Papua) yang berteriak mengenai dana otsus, karena belum turun sampai ke bawah, belum dirasakan oleh masyarakat Papua," kata Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) di Abepura.
Menyikapi keluhan masyarakat itu, Yerry Basri Mak meminta agar pengelolaan anggaran otsus jilid dua perlu dibenahi secara sungguh-sungguh oleh pemerintah pusat agar lebih berdaya guna menyejahterakan masyarakat hingga ke pelosok-pelosok Papua. "Pengelolaan anggaran (otsus) ini harus dibenahi supaya masyarakat bisa merasakan itu. Kalau dana otsus betul-betul turun dan dikelola secara baik, pasti masyarakat Papua sejahtera dengan dana otsus," ujar Yerry dalam keterangan tertulis, Rabu (30/11).
Salah satu cara membenahi pengelolaan dana otsus, lanjut Yerry, ialah memperbaiki tata kelolanya serta memperketat pengawasannya. Dirinya setuju jika pengawasan terhadap pengelolaan dana otsus dilakukan oleh satu badan yang secara khusus dibentuk dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat di Papua, termasuk pelibatan para pegiat antikorupsi. "Badan ini harus diisi juga oleh aktivis-aktivis (antikorupsi) diisi oleh tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, supaya mereka bisa mengontrol dana ini," saran Yerry.
Terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, Yerry mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan KPK. Lembaga antirasuah itu dinilainya telah mengedepankan hak asasi Lukas sebagai tersangka serta mempertimbangkan potensi konflik yang mungkin terjadi jika Lukas dijemput paksa. "Langkah-langkah yang diambil oleh KPK, saya kira sudah bagus. Mereka kan harus melihat sikon (situasi dan kondisi) di Papua. Kalau mereka mengambil langkah dengan tegas untuk penangkapan dan lain-lain, itu kan satu faktor yang akan terjadi di Papua, yaitu konflik. Makanya saya lihat langkah-langkah yang diambil KPK sangat bagus. Mereka menjunjung tinggi hak asasi manusia juga. Jadi KPK yang berbuat ini, saya kira masyarakat kami di Papua sangat mendukung itu," kata Yerry.
Yerry menilai penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Papua sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi para pejabat daerah di Papua. Mereka akan lebih hati-hati dalam mengelola anggaran pembangunan. "Karena kami mau rakyat Papua harus sejahtera dengan dana otonomi khusus dan harus meluncur sampai ke bawah, sampai ke kabupaten, ke distrik-distrik, sampai ke masyarakat sendiri selaku penerima manfaat," harap Yerry. (OL-14)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Pemprov Papua Barat Daya pada 2023 mengalokasikan dana Rp112 miliar untuk penanggulangan stunting.
RAMAINYA bursa calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Jakarta, menggema hingga ke pelosok negeri tak terkecuali di Papua
Program magang angkatan pertama dilakukan di Jakarta selama satu bulan yang diikuti 18 ASN perwakilan dari berbagai organisasi perangkat daerah Kabupaten dan Provinsi Papua Barat.
Sering bepergian dengan jet pribadi, KPK klaim kantongi alasan gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Pemkab Merauke haruslah proaktif bersinergi dengan TNI dan Polri untuk memberikan dukungan anggaran terkait sarana dan prasarana kebutuhan TNI-Polri di daerah perbatasan Indonesia.
Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas menilai bahwa implementasi UU Otsus dan DAK perlu ada peran aktif masyarakat untuk mengawasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved