Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAUM muda Papua di Kabupaten Sarmi menaruh harapan penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya membersihkan tanah Papua dari perilaku korupsi para pejabat daerah. Kalau KPK gagal mengatasi perilaku korup di daerahnya, merekalah yang paling terdampak.
Hal itu diungkapkan Benyamin Tiris, Ketua Umum Ikatan Kerukunan Keluarga Besar Philoktov (IKKBP) di Abepura. Pemuda asal Kabupaten Sarmi ini meminta pemerintah pusat melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih bersungguh-sungguh menangani kasus-kasus korupsi di Papua, khususnya mengusut hingga tuntas dugaan korupsi yang dituduhkan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Harapan kami orang Papua, kalau Bapak Lukas Enembe tidak bersalah, Bapak proaktif kepada negara. Tidak perlu kita saling lempar bola, saling menyalahkan. Penanganan terhadap Bapak Lukas juga, jangan melibatkan politik-politik tertentu. Nanti kami masyarakat kecil di bawah yang dapat efeknya," pinta Benyamin dalam keterangan tertulis, Senin (28/11).
Benyamin mengungkapkan, besarnya dana yang dikucurkan oleh pemerintah pusat ke Papua pada era Otonomi Khusus Jilid Satu belum memberikan dampak positif bagi masyarakat Papua, khususnya bagi masyarakat kecil. Kendalanya, menurut Benyamin, terletak pada transparansi pengelolaan dana Otsus. Ini akibat lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan anggaran.
Pengawasan yang lemah, lanjutnya, menyebabkan para pejabat daerah leluasa melakukan penyelewengan. "Kalau (pengelolaan anggaran) tidak transparan, sampai kapan pun Papua akan tetap begini-begini saja," tegas Benyamin.
Karena itu, Benyamin menyarankan agar di era Otonomi Khusus (Otsus) Jilid Dua, pemerintah pusat atau KPK mau melibatkan komponen-komponen masyarakat yang ada di daerah untuk ikut melakukan pengawasan. Komponen masyarakat yang dimaksudkan Benyamin ialah para pemuka masyarakat dari unsur adat, gereja, dan organisasi kepemudaan yang ada di wilayah Papua.
"Saya minta pada Otsus Jilid Dua benar-benar dikontrol dan melibatkan unsur-unsur dalam masyarakat Papua untuk ikut mengawasi, supaya pengelolaan dana Otsusnya bisa lebih transparan. Kesejahteraan rakyat jelata lebih terasa. Itu harapan kami," kata Benyamin.
Unsur-unsur yang perlu dilibatkan, sebut Benyamin, dipersilakan pemerintah pusat yang menentukan dan mengatur, bisa saja tokoh agama, tokoh adat, maupun tokoh pemuda. Yang utama, menurutnya, masing-masing komponen yang dilibatkan tidak bersikap egois atau lebih mengutamakan kepentingan kelompoknya.
"Buang kita punya egois. Jangan kita saling menjatuhkan. Kita sama-sama jalin kerja sama untuk kepentingan masyarakat. Rakyat jelata yang menjadi sasaran penerima manfaat dari dana Otsus," pinta Benyamin. (OL-14)
Pemprov Papua Barat Daya pada 2023 mengalokasikan dana Rp112 miliar untuk penanggulangan stunting.
RAMAINYA bursa calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Jakarta, menggema hingga ke pelosok negeri tak terkecuali di Papua
Program magang angkatan pertama dilakukan di Jakarta selama satu bulan yang diikuti 18 ASN perwakilan dari berbagai organisasi perangkat daerah Kabupaten dan Provinsi Papua Barat.
Sering bepergian dengan jet pribadi, KPK klaim kantongi alasan gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Pemkab Merauke haruslah proaktif bersinergi dengan TNI dan Polri untuk memberikan dukungan anggaran terkait sarana dan prasarana kebutuhan TNI-Polri di daerah perbatasan Indonesia.
Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas menilai bahwa implementasi UU Otsus dan DAK perlu ada peran aktif masyarakat untuk mengawasi.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved