Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Jika Korupsi Gagal Diberantas, Pemuda Papua yang paling Terdampak

Mediaindonesia.com
28/11/2022 13:20
 Jika Korupsi Gagal Diberantas, Pemuda Papua yang paling Terdampak
Benyamin Tiris.(DOK Pribadi.)

KAUM muda Papua di Kabupaten Sarmi menaruh harapan penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya membersihkan tanah Papua dari perilaku korupsi para pejabat daerah. Kalau KPK gagal mengatasi perilaku korup di daerahnya, merekalah yang paling terdampak.

Hal itu diungkapkan Benyamin Tiris, Ketua Umum Ikatan Kerukunan Keluarga Besar Philoktov (IKKBP) di Abepura. Pemuda asal Kabupaten Sarmi ini meminta pemerintah pusat melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih bersungguh-sungguh menangani kasus-kasus korupsi di Papua, khususnya mengusut hingga tuntas dugaan korupsi yang dituduhkan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Harapan kami orang Papua, kalau Bapak Lukas Enembe tidak bersalah, Bapak proaktif kepada negara. Tidak perlu kita saling lempar bola, saling menyalahkan. Penanganan terhadap Bapak Lukas juga, jangan melibatkan politik-politik tertentu. Nanti kami masyarakat kecil di bawah yang dapat efeknya," pinta Benyamin dalam keterangan tertulis, Senin (28/11).

Benyamin mengungkapkan, besarnya dana yang dikucurkan oleh pemerintah pusat ke Papua pada era Otonomi Khusus Jilid Satu belum memberikan dampak positif bagi masyarakat Papua, khususnya bagi masyarakat kecil. Kendalanya, menurut Benyamin, terletak pada transparansi pengelolaan dana Otsus. Ini akibat lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan anggaran. 

Pengawasan yang lemah, lanjutnya, menyebabkan para pejabat daerah leluasa melakukan penyelewengan. "Kalau (pengelolaan anggaran) tidak transparan, sampai kapan pun Papua akan tetap begini-begini saja," tegas Benyamin.

Karena itu, Benyamin menyarankan agar di era Otonomi Khusus (Otsus) Jilid Dua, pemerintah pusat atau KPK mau melibatkan komponen-komponen masyarakat yang ada di daerah untuk ikut melakukan pengawasan. Komponen masyarakat yang dimaksudkan Benyamin ialah para pemuka masyarakat dari unsur adat, gereja, dan organisasi kepemudaan yang ada di wilayah Papua.

"Saya minta pada Otsus Jilid Dua benar-benar dikontrol dan melibatkan unsur-unsur dalam masyarakat Papua untuk ikut mengawasi, supaya pengelolaan dana Otsusnya bisa lebih transparan. Kesejahteraan rakyat jelata lebih terasa. Itu harapan kami," kata Benyamin.

Unsur-unsur yang perlu dilibatkan, sebut Benyamin, dipersilakan pemerintah pusat yang menentukan dan mengatur, bisa saja tokoh agama, tokoh adat, maupun tokoh pemuda. Yang utama, menurutnya, masing-masing komponen yang dilibatkan tidak bersikap egois atau lebih mengutamakan kepentingan kelompoknya.

"Buang kita punya egois. Jangan kita saling menjatuhkan. Kita sama-sama jalin kerja sama untuk kepentingan masyarakat. Rakyat jelata yang menjadi sasaran penerima manfaat dari dana Otsus," pinta Benyamin. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya