Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEORANG pria asal Desa Bunglai, Banjit, Way Kanan, Lampung, berinisial EN, 34, tega membunuh ayah kandungnya bernama Acang, 62, di perkebunan kopi di Desa Tanjung Baru Timur, Bukit Kemuning, Lampung Utara, Minggu (13/11/2022). EN membunuh ayahnya lantaran tak diizinkan menikah dan memakan buah di perkebunan ayahnya.
Kapolres Lampung Utara AKB Kurniawan Ismail mengatakan, kejadian bermula saat korban sedang beraktivitas di kebun berjarak 2 km dari rumahnya. Lalu pelaku datang menghampiri ayahnya dan langsung menghujamkan senjata tajam jenis golok ke tubuh ayahnya.
"Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara," ujar AKB Kurniawan Ismail di Mapolres Lampung Utara.
AKB Kurniawan menjelaskan, setelah diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatannya itu dengan menggunakan senjata tajam jenis golok. Penyebab terjadinya peristiwa tersebut, lanjut dia, pelaku merasa kecewa dan sakit hati lantaran tidak diberi izin menikah dan juga melarang memakan buah-buahan yang ada di kebun.
"Saat ditanya golok yang digunakan membunuh ayahnya, pelaku mengakui alat itu dikubur di area kebun singkong berjarak 3 km. Kemudian alat itu berhasil kami temukan," jelas Kurniawan Ismail.
Disinggung terkait kondisi kejiwaan pelaku, Kapolres menyebutkan, dari keterangan keluarga ada kartu kuning dari rumah sakit jiwa. Namun, saat diinterogasi, kondisi pelaku masih normal, untuk memastikan lebih lanjut, polisi akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa. (Mhd/A-3)
Perkelahian itu menyebabkan Mumuh mengalami luka di sekujur tubuhnya karena disabet senjata golok oleh salah satu pelaku
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
PEMIMPIN Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei berjanji akan memberikan hukuman berat dan membalas dendam terhadap Israel akibat pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved