Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ARTIS Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang mulai hari ini, Selasa (25/10/2022). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang Freddy D Simanjuntak membenarkan kabar adanya perlawanan dari tersangka saat hendak dilakukan penahanan.
"Ya memang alot prosesnya, tersangka sempat menolak (untuk ditahan), tapi kita sudah antisipasi dengan cara persuasif dan manusiawi," ungkap Freddy di Kejari Serang usai penahanan Nikita Mirzani.
Usai berhasil membujuk, pihak kejaksaan membawa tersangka Nikita ke Rutan Kelas IIB Serang. Dia ditahan untuk 20 hari ke depan untuk menjalani proses persidangan.
"Jadi pada hari ini terhadap tersangka Nikita Mirzani kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan, mulai Selasa 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022 di Rutan Serang," terang Freddy.
Kajari menyebut ada dua pertimbangan penahanan tersangka, yakni unsur objektif, yaitu Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman hukuman terhadap tersangka adalah 5 tahun penjara.
"Kemudian alasan subjektif Pasal 21 KUHAP menyatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," jelas Kajari Serang.
Diketahui Nikita mempertanyakan alasan penahanan kepada penyidik Kejari Serang. Suara teriakan Nikita Mirzani sempat terdengar hingga lokasi wartawan menunggu. Bahkan terlihat dari luar tersangka kasus UU ITE itu menunjuk-nunjuk penyidik karena enggan ditahan.
"Saya enggak mau ditahan, siapa Dito Mahendra Bang? Kalian enggak punya hati nurani," teriak Nikita yang terdengar hingga keluar ruangan.
Namun, akhirnya Nikita tetap dibawa ke Rutan Serang menggunakan kendaraan pribadi berwarna perak diikuti oleh tim dari Kejaksaan Serang dan mobil tahanan.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik. Selama proses penyidikan di kepolisian Polresta Serang Kota, Nikita hanya dikenakan wajib lapor. (Ren/A-3)
Sebanyak 22 influencer telah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dugaan keterlibatan mereka dalam mempromosikan judi online.
Artis Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait dugaan mempromosikan judi online.
Polri didesak tindak tegas pelaku judi online
Pada 25 Agustus kemarin jadi hari yang spesial bagi Nikita, karena ia berhasil mencetak rekor jumlah pesanan yang menghebohkan saat live streaming di Shopee Live.
Nikita menyampaikan penyesalan dan perkataan maaf sedalam-dalamnya atas apa yang telah terjadi.
Dugaan tersebut dilakuan oleh Nikita saat melakukan live streaming pada akun Instagramnya @nikitamirzanimawardi_172.
Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan bantuan sosial (bansos) bisa diberikan pada keluarga penjudi online, tetapi bukan pada pelakunya
Sukamta menyatakan bahwa pemerintah baru-baru ini mulai mengambil tindakan terhadap praktik ilegal ini.
MANTAN Rektor Universita Tadulako (Untad) Palu, Sulawesi Tengah, Basir Cyio divonis enam bulan kurungan penjara seusai menjalani sidang pelanggaran UU ITE
WACANA penyadapan oleh Polri yang termuat dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dinilai mengkhawatirkan mengusik hak privasi masyarakat.
Polisi mengungkap identitas pria berinisial AP, 29 tahun, yang mengancam dan memeras uang sebesar Rp300 juta dari artis Ria Ricis. Ternyata, AP adalah mantan sekuritinya.
Kemen PPPA akan terus mendampingi dan mengawal proses hukum kasus AP, perempuan yang berhadapan dengan hukum sekaligus tersangka kasus pelanggaran UU ITE yang menjadi korban KDRT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved