Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Artis Nikita Mirzani divonis empat tahun penjara atas kasus pemerasan terhadap Dokter Reza Gladys. Kejaksaan Agung (Kejagung) menghormati keputusan hakim.
“Kita tuntut kan 11 tahun, (dari) penuntut umum, ya kita menghormati, prinsipnya putusan yang ditetapkan oleh majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, hari ini.
Anang mengatakan, vonis Nikita masih belum berkekuatan hukum tetap. Sebab, jaksa dan penuntut umum masih diberi waktu berpikir untuk menentukan sikap.
“Masih mempunyai waktu, batas waktu akan menyatakan apakah nanti pikir-pikir atau upaya hukum (lanjutan),” ucap Anang.
Nikita Mirzani divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemerasan yang dilaporkan Dokter Reza Gladys. Nikita divonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan pidana denda sejumlah Rp1 miliar dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” kata Hakim Ketua Kairul Soleh, di ruang sidang PN Jaksel, Selasa, 28 Oktober 2025.
Khairul menyatakan terdakwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Kemudian, melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum. (Can/P-1)
Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarif Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Saat menjabat sebagai Kepala KSOP Rangga Ilung, HS memberikan surat persetujuan berlayar kepada PT MCM dan perusahaan lainnya yang terafiliasi dengan PT AKT.
Tiga tersangka baru ditetapkan dalam perkara yang berjalan sejak 2016 hingga 2025.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Bazar ini digelar untuk memaksimalkan penyelesaian masalah aset yang sulit dijual karena rendahnya respons masyarakat.
ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved