Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat jumlah Daftar Pemilihan Berkelanjutan (DBP) di wilayahnya berkurang drastis sebanyak 458.831 pemilih. Jika sebelumnya mencapai 5.855.515 pemilih, per September 2022 menjadi 5.396.684 pemilih.
Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin mengatakan, adanya penyusutan pemilih di Sumsel itu, setelah dilakukan pembersihan data pemilih oleh KPU di tingkat Kabupaten dan Kota di Sumsel.
"Kita melakukan pembersihan secara detil dalam rangka pemuktahiran data pemilih, oleh KPU kabupaten/kota sudah membersihkan ratusan ribu pemilih ganda, anomali NIK dan NKK ganda kita keluarkan dari data pemilih," kata Amrah.
Ia menjelaskan, dengan adanya pembersihan data pemilih yang tidak valid itu, sehingga berdampak pada jumlah data pemilih yang terdaftar saat ini. Dengan hasil penyisiran data ini nantinya, kata dia, dilanjutkan tahapan pemuktahiran data pemilih setelah penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan disinkronkan DPB.
"Daftar pemilih terus diperbaiki melalui DPB kemudian disandingkan atau digabung DP4, apabila ini banyak masalah akan semakin menumpuk permasalahan. Jadi syaratnya rumah DPT ini harus bersih pemilihnya, ketika disandingkan dengan rumahnya DP4 harus klop yang sama, nanti ketemu yang enggak sama yang belum terdaftar di DPT dari DP4 ini dia langsung masuk tidak lagi jadi ganda," katanya.
Ia menjelaskan penyisiran data pemilih yang ada, nantinya diharapkan saat pemilihan baik Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024, masalah soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah clear. "Selama ini Sumsel masuk lima besar bermasalah terkait DPT, baik 2013 dan 2018 selalu jadi sorotan, dan perlahan kita sisir dari awal tahun lalu. Pemilih potensial ini mulai usia 17 tahun, meninggal sudah dicoret oleh data termasuk mantan anggota TNI Polri juga nanti ketemu dengan sistem Sidalih," katanya.
Selain itu pencoretan pemilih itu sebagian besar karena ganda dan di daerah yang pemilihnya besar, seperti di Kota Palembang 1 NIK terdata hingga 900 pemilih yang ada, meski nama dan orangnya berbeda- beda.
"Meski ada penyusutan ia memprediksi pemilih di Sumsel, tidak akan jauh seperti Pemilu 2019 lalu dengan kisaran pemilih sekitar 5,8 juta," pungkasnya. (OL-15)
Ketua KPU Mochammad Afifuddin memimpin rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutandi Gedung KPU Pusat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
Daripada sekadar mengubah aturan atau merevisi UU Pemilu dan Pilkada, lebih bagus kebiasaan parpol itu bisa diubah dengan mendengarkan aspirasi konstituen atau calon pemilih.
Selain permasalahan ketidaksinkronan data, ada beberapa saran perbaikan yang disampaikan oleh jajaran Pengawas Pemilu namun belum ditindaklanjuti.
Agar dilakukan pengawasan melekat pada saat pleno Pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Temuan itu, kata dia, ditemukan baik yang ada di dalam satu TPS (tempat pemungutan suara), antar-TPS, antardesa hingga antarkecamatan.
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved