Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERMINTAAN keluarga dan Kuasa Hukum Lukas Enembe kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memeriksa kasus korupsi Gubernur Papua itu diperiksa di lapangan terbuka, dan disaksikan masyarakat menuai banyak tanggapan.
Di antaranya adalah tokoh pemuda dari Kabupaten Jayapura, Robert Entong. Dengan suara lirih pemuda kelahiran Kampung Sosiri ini balik bertanya: "Pakai hukum apakah? Hukum pemerintah atau hukum adat?”, tanya Robert, Selasa (11/10/2022).
Robert menjelaskan, Lukas Enembe dituduh telah menyalahi aturan Pemerintah terkait gratifikasi senilai Rp1 miliar. Maka hukum yang dipakai untuk memeriksa Lukas adalah hukum Pemerintah.
Kalau mau memakai hukum adat, dirinya juga bingung karena masyarakat adat Papua, khususnya di wilayah adat Jayapura tidak mengadili orang di lapangan terbuka.
“Lukas menjadi Gubernur Papua karena dipilih rakyat menggunakan hukum Pemerintah. Kami tidak pernah pilih dia jadi kepala suku,” kata Robert.
Robert meminta Lukas bersikap ksatria, mau bertanggung jawab atas semua perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. "Periksa di ruangan kan bisa disaksikan oleh masyarakat karena sudah ada media massa dan televisi yang bisa menyiarkan supaya masyarakat bisa melihat,” kata Robert.
Ia menilai sikap Lukas Enembe dan keluarga berlit-belit, agar bisa lepas dari jeratan hukum. Buktikan ke KPK, apabila tidak ada kesalahan pasti dibebaskan.
“Jangan bawa-bawa adat dan menjadikan masyarakat sebagai tempat berlindung dari kesalahan,” tegas Robert.
Kepada masyarakat yang masih melindungi Lukas di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Robert imbau untuk mengakhiri aksi mereka.
“Kumpul-kumpul ratusan orang, bawa panah, bawa kampak, bikin kami masyarakat Jayapura resah. Warga selalu khawatir, tidak bisa kerja dengan tenang” pungkas ayah tiga anak ini sembari meminta para pendukung Lukas pulang ke rumah masing-masing, bekerja seperti biasanya untuk keluarga.
“Biarlah proses hukum yang berjalan. Masyarakat harus aman, bisa bekerja dengan tenang,” pinta Robert. (OL-13)
Kapolres Siak mengajak semua unsur LAMR Kabupaten Siak untuk mengimbau masyarakat agar menggunakan hak pilih mereka secara bijak dan tidak golput pada Pemilu 2024.
CALON Presiden nomor tiga Ganjar Pranowo diangkat sebagai warga kehormatan adat Dayak Kenyah Kalimantan Timur. Hal itu berlangsung saat Ganjar menghadiri acara ramah tamah dengan tokoh adat,
Sinersigitas Pemerintah Kota Padang dan stakeholders dalam percepatan penurunan stunting sangatlah penting.
KETUA Dewan Adat Wilayah III Doberay Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya Mananwir Paul Finsen Mayor mendapat kesempatan istimewa menemani langsung calon presiden Ganjar Pranowo
PARA tokoh masyarakat adat Papua berharap keberadaan Gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) akan menjadi peradaban baru bagi anak muda Papua.
Satgas Yonif Mekanis 203/AK menjalin kebersamaan dengan masyarakat di daerah Penugasan Distrik Tima Kabupaten Lanny Jaya, Papua, dengan melaksanakan acara tradisi Bakar Batu.
Bagi warga yang melanggar hukum, sanksi akan diberlakukan, baik berupa penjara maupun denda. Rangkuman ini mencakup pengertian, tujuan, fungsi, unsur, dan jenis-jenis hukum.
PULUHAN ribu nelayan Aceh libur melaut hari ini bertepatan dengan 19 tahun bencana gempa tsunami Aceh yang terjadi pada Minggu 26 Desember 2004 silam.
Pengakuan akan adanya hukum adat, masyarakat adat, dan tanah adat menjadi krusial agar masalah di Pulau Rempang menemui titik terang.
Hutan adat itu tersebar di tiga kabupaten, yaitu di Kabupaten Pidie tiga MHA, Aceh Jaya dua MHA dan Kabupaten Bireuen tiga MHA.
PENGELOLAAN karbon biru tidak akan menyingkirkan kepentingan masyarakat adat, justru sangat membantu pemerintah dalam perencanaan ke depan.
Pakar hukum adat laut Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, M Adli Abdullah, kepada Media Indonesia, Senin, mengatakan, semua aktivitas menangkap ikan tidak dibenarkan setiap 26 Desember.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved