Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak Arfan Usman Mpd menerima kunjungan silaturahmi Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi beserta para PJU Polres Siak.
Arfan berharap kunjungan silahturahmi itu dapat membentuk kerja sama antara LAMR Riau Kabupaten Siak dan jajaran Polres Siak dalam menghadapi berbagai permasalahan di masyarakat.
Baca juga: Polri Kawal Ketat Surat Suara Pemilu 2024
"Dengan kerja sama bisa membantu kami menghadapi beberapa permasalahan seperti masalah agama, kehidupan masyarakat, dan kebudayaan," ungkap Arfan di LAMR Kabupaten Siak, Jln Hangtuah Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (11/1).
Arfan juga berterima kasih kepada Kapolres Siak yang sudah berupaya semaksimal mungkin merangkul semua unsur untuk menjaga situasi masyarakat aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Siak.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi menambahkan dengan silahturahmi dan kerja sama tersebut dapat saling bahu membahu dan berkoordinasi dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Siak.
Baca juga: KPU Targetkan Seluruh Logistik Pemilu Sampai di Daerah 15 Januari
"Keinginan kami dari kepolisian, hukum adat atau hukum agama yang berlaku di wilayah Kabupaten Siak bisa jadi penyeimbang dan sejalan dengan hukum yang diterbitkan pemerintah dan berlaku di wilayah Republik Indonesia," ungkap Kapolres Siak.
Ia berharap terjalinnya kerja sama bisa membantu tugas kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas menjelang Pemilu Damai 2024 mendatang.
"Kami juga berharap LAMR Kabupaten Siak bisa menjadi garda terdepan untuk mengantisipasi isu-isu negatif di masyarakat sehingga berita hoaks yang memecah belah masyarakat dapat dicegah demi terciptanya situasi aman dan damai jelang pemilu mendatang," jelas Asep Sujarwadi.
Di sisi lain, Kapolres Siak mengajak semua unsur LAMR Kabupaten Siak untuk mengimbau masyarakat agar menggunakan hak pilih mereka secara bijak dan tidak golput pada Pemilu 2024. (RO/S-2)
CALON Presiden nomor tiga Ganjar Pranowo diangkat sebagai warga kehormatan adat Dayak Kenyah Kalimantan Timur. Hal itu berlangsung saat Ganjar menghadiri acara ramah tamah dengan tokoh adat,
Sinersigitas Pemerintah Kota Padang dan stakeholders dalam percepatan penurunan stunting sangatlah penting.
KETUA Dewan Adat Wilayah III Doberay Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya Mananwir Paul Finsen Mayor mendapat kesempatan istimewa menemani langsung calon presiden Ganjar Pranowo
PARA tokoh masyarakat adat Papua berharap keberadaan Gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) akan menjadi peradaban baru bagi anak muda Papua.
Satgas Yonif Mekanis 203/AK menjalin kebersamaan dengan masyarakat di daerah Penugasan Distrik Tima Kabupaten Lanny Jaya, Papua, dengan melaksanakan acara tradisi Bakar Batu.
VIDEO seorang pesepeda yang tengah melintas kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, berdebat dengan seorang aparat kepolisian ramai di sosial media.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
SEBANYAK 107 orang lolos verifikasi administrasi berkas calon anggota Kompolnas periode 2024-2028. Para calon anggota Kompolnas ini berasal dari berbagai latar belakang.
PAKAR psikologi forensik Reza Indragiri menyebut kasus bunuh diri dikalangan personel kepolisian memiliki tingkat lebih tinggi dibandingkan dengan masyarakat sipil.
Kepolisian dan Dinas kesehatan Pati mengusut kasus keracunan terhadap ratusan buruh pabrik garmen.
SEBAGAI upaya melindungi industri dalam negeri dari banjirnya produk impor ilegal, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan akan membentuk satuan tugas (satgas) impor ilegal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved