Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RELAWAN Puan Kota Bandung mendeklarasikan dukungannya agar Puan Maharani maju dalam pemilihan presiden tahun 2024 mendatang. Deklarasi kali ini dilaksanankan di Kelurahan Cimenyan, Kelurahan Jatihandap, dan Kelurahan Pasir Layung, Kota Bandung,
Ketua Relawan Puan Kota Bandung, Wiwin mengatakan, bahwa masyarakat merindukan sosok pemimpin perempuan.
"Sudah saatnya kita punya pemimpin perempuan kembali. Kepemimpinan perempuan tidak kalah dari kepemimpin laki-laki. Puan Maharani sudah membuktikan hal itu melalui track record beliau," kata Wiwin dalam keterangan, Minggu (9/10).
Baca juga: Puan Klaim PDIP dan Golkar Sepakat Bersama-sama Bangun Bangsa dan Negara
Selain deklarasi, Relawan Puan juga mengadakan aksi senam asik yang diikuti ratusan emak-emak di Kota Bandung.
"Kegiatan ini dilakukan untuk mendorong emak-emak hidup sehat. Senam asik tidak hanya membuat fisik kita sehat, tapi juga mood lebih baik, dan mempererat tali silaturahmi," jelas Wiwin.
Kegiatan Relawan Puan diakhiri dengan membagikan ratusan bantuan paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. (RO/OL-09)
Puan menilai, tabrakan ini merupakan alarm keras bahwa kompleksitas jalur kereta di wilayah metropolitan sudah sangat tinggi.
Ketua DPR Puan Maharani dorong penguatan sistem pengawasan UTBK SNBT 2026 menyusul temuan 2.640 peserta curang dan keterlibatan sindikat joki.
Pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan alasan di balik kebijakan penyesuaian harga tersebut kepada publik.
Puan menekankan bahwa kesiapan logistik dan operasional pasukan menjadi faktor krusial yang harus terus dipantau dan dievaluasi oleh pemerintah bersama para pemangku kepentingan.
KETUA DPR RI, Puan Maharani menanggapi proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang disebut dilakukan secara tertutup. Ia menegaskan bahwa komunikasi politik tetap dilakukan
Ketua DPR Puan Maharani mendorong masyarakat dan UMKM beralih ke kemasan alami seperti daun pisang di tengah lonjakan harga plastik.
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved