Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAJARAN Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap seorang pelaku berinisial MS, 39, warga Kecamatan Pagerageung, Tasikmalaya, Jawa Barat, setelah dilaporkan mencabuli anak kandungnya sendiri berumur 14 tahun.
Perbuatan bejat itu dilakukan MS sejak sang anak masih duduk di kelas 6 SD hingga kini 2 SMP. Perbuatan pelaku terbongkar setelah anaknya akhirnya berani menceritakan kejadian itu kepada ibunya.
Sang ibu yang sangat syok mendapat kabar tersebut langsung melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polsek Pageurageung. Kasusnya kini dilimpahkan ke Polres Tasikmalaya Kota.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota AK Agung Tri Poerbowo mengatakan, pihaknya telah menerima berkas limpahan dari Polsek Pageurageung terkait kasus pencabulan yang dilakukan ayah kandung terhadap anak itu yang dilakukan berulang kali selama 3 tahun.
Namun, kasus pencabulan terhadap anak usia 14 tahun baru terbongkar pada Agustus 2022 setelah ibu kandung melaporkannya.
"Selama proses penyelidikan, penyidikan, dan meminta keterangan korban, termasuk ibunya, akhirya pelaku langsung ditangkap. Perbuatan tersangka dilakukan di rumahnya ketika sejak anak masih duduk di kelas 6 SD hingga sekarang sudah kelas 2 SMP. Berdasarkan pengakuan, tersangka melakukan pencabulan dengan menurunkan celana dalam korban, menciumi, dan lainnya," kata Agung di Tasikmalaya, Kamis (6/10).
Agung menambahkan, pelaku awalnya hanya pura-pura tidur dengan korban, kemudian melakukan perbuatan cabul saat sang anak tertidur lelap. Pelaku melucuti pakaian dan menggerayangi korban yang tidak lain putri kandungnya sendiri. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku merapikan kembali pakaian korban. Aksi bejat itu sudah dilakukan tersangka selama sekitar 3 tahun.
"Dalam kasus pencabulan yang dilakukan oleh ayah kepada anak kandung ini kita telah menyita barang bukti antara lain baju daster warna hitam polkadot putih, satu potong celana pendek warna oranye, satu potong celana dalam warna cokelat, dan satu potong bra warna pink. Pelaku kini sudah ditahan di Rutan Polres Tasikmalaya Kota," kata Agung.
Pelaku dijerat Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP pengganti UU RI No 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (OL-16)
Kekeringan rawan terjadi di Kecamatan Cipatujah, Cikalong, Pancatengah, Cineam, Karangjaya, Culamega, Cibalong, Kadipaten, Salawu, Tanjungjaya, Pageurageung dan Kecamatan Sukaresik.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
Sebelum ditemukan di bawah pohon dalam kondisi meninggalnya Iis Aisah meninggalkan rumah selama tiga bulan tanpa ijin keluarganya karena bersangkutan selama ini mengalami gangguan mental
Program pengembangan itu dilakukan di Kampung Sinar Jaya, Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu.
lahan seluas 5 hektare berada di Kampung Tanjung, Karanganyar, Gunung Tandala, Talagasari, Kersamenak, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, semuanya dalam kondisi terancam kekurangan
Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus demam berdarah dengue (DBD)
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved