Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ORGANDA Buleleng usulkan kenaikan tarif angkutan karena harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik, untuk Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) naik 20 persen dan angkot 15%.
Ketua DPC Organda Buleleng, Dharma Wijaya mengatakan, rencana kenaikan tarif ini masih diusulkan ke Kementerian Perhubungan. "Apabila disetujui, maka dapat ditindaklanjuti oleh Gubernur dan Bupati untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK)," ujarnya, Minggu (10/9/2022).
Sebelum adanya kenaikan harga BBM ini, tarif AKDP untuk jalur Singaraja-Denpasar dan Singaraja-Gilimanuk masih berkisar Rp 35 ribu per penumpang. Pihaknya pun mengusulkan agar tarif AKDP naik 20 persen, atau menjadi Rp43 ribu. Sementara tarif angkot yang sebelumnya berkisar Rp5 ribu per penumpang, naik 15 persen atau menjadi Rp5.750.
"Kenaikan harga BBM ini juga berdampak pada naiknya biaya operasional, seperti oli. Jadi kami berharap tarif angkutan darat juga bisa dinaikan, agar para sopir juga sejahtera," ucapnya.
Wijaya pun tidak menampik, jumlah angkot di Buleleng saat ini terus menurun. Bila lima tahun yang lalu jumlahnya mencapai 200 unit, sementara kini hanya tersisa 40 unit. Penurunan ini terjadi karena minat masyarakat menggunakan angkot berkurang. Masyarakat lebih memilih beraktifitas menggunakan motor pribadi.
"Beli motor sekarang gampang. Cicilannya ringan. Sehingga banyak masyarakat memilih menggunakan motor, ketimbang naik angkot," ungkapnya.
Dengan adanya kenaikan tarif BBM ini, Wijaya berharap pemerintah juga dapat menyetujui keinginan para sopir angkutan, untuk menaikan tarif. "Senin pekan depan kemungkinan usulan ini akan dijawab oleh Kemenhub," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Ini Tarif Angkot di Kota Depok paska Kenaikan Harga BBM Subsidi
Masih banyak nelayan yang terkendala, dalam hal mendapatkan BBM bersubsidi.
Pemerintah memastikan tidak akan melakukan pembatasan pembelian ataupun penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina Patra Niaga terus menerapkan pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda empat.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tidak terburu-buru membuat keputusan pembatasan distribusi BBM bersubsidi.
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap dua warga di Kabupaten Manggarai Barat karena menjual solar subsidi yang diperuntukan bagi nelayan setempat, kepada kapal wisata.
Begitu pula dengan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Erick menuturkan, masih akan menunggu
Layanan angkutan umum yang buruk tidak hanya berdampak buruk pada kemacetan lalu lintas, pencemaran udara, kecelakaan lalu lintas, kesehatan, ekonomi biaya tinggi.
TARIF Lintas Rel Terpadu (Light Rail Transit/LRT) Jabodebek yang baru ditetapkan pemerintah dinilai kurang ideal, alias terlampau mahal untuk menarik minat masyarakat
PERUSAHAAN otobus (PO) di Terminal Jatijajar Kota Depok, Jawa Barat menaikkan tarif lebih 100%. Kenaikan itu dimulai pada H-10 Lebaran atau Rabu (12/4).
Keputusan pemerintah tersebut tidak berdasar pada perhitungan yang benar, sebagaimana yang diajukan operator angkutan penyeberangan
Kenaikkan tarif penyeberangan sebesar 11% yang mulai diberlakukan pada 1 Oktober 2022, dinilai terlalu kecil.
Dampak penaikan harga BBM, ratusan sopir yang tergabung dalam Asosiasi Sopir Pelabuhan (Assapel) Tanjung Pandan Kabupaten Belitung, melakukan aksi mogok kerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved