Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPUTUSAN Menteri Perhubungan Nomor KM 184 tahun 2022 tentang tarif penyelenggaraan angkutan penyeberangan mendapat ditentang Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap). Kenaikkan tarif sebesar 11% yang mulai diberlakukan pada 1 Oktober 2022, dinilai terlalu kecil.
Ketua Gapasdap, Khoiri Soetomo mengatakan pihaknya meminta pemerintah mengubah kebijakan tersebut. "Jika tidak mendapat respon, pengusaha angkutan penyeberangan akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," jelas Soetomo dalam keterangan yang diterima, Kamis (13/10).
Dikatakan, besaran kenaikan tarif sebesar 11% tersebut sangat jauh dibandingkan dengan angka kenaikan yang seharusnya diterima kalangan pengusaha penyeberangan. Menurut Soetomo, kenaikan tarif angkutan penyebrangan seharusnya sekitar 43%. Namun pengusaha penyeberangan sepakat meminta kenaikkan sebesar 35,4%.
"Dengan penetapan kenaikkan sebesar itu, kami terpaksa melakukan pemenuhan standar keselamatan dan kenyamanan yang sifatnya darurat dan negosiable saja. Jika ini dibiarkan terus menerus, ini seolah Kemenhub mendorong pengusaha melakukan penipuan kepada rakyat karena tidak bisa mencover standar keselamatan dan kenyamanan," jelasnya.
Ia menyatakan pengusaha penyeberangan sebetulnya tidak ingin jaminan keselamatan dan kenyamanan angkutan penyeberangan ini diberikan setengah-setengah. "Masyarakat seharusnya berhak menerima jaminan keselamatan dan kenyamanan dalam transportasi umum," jelasnya seraya mengatakan Gapasdap tidak dilibatkan dalam proses penetapan keputusan tersebut. (RO/OL-15)
PT ASDP Indonesia Ferry menyiapkan jalur alternatif penyeberangan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) guna mendukung kelancaran mobilisasi orang dan barang.
Pengembangan kawasan ini berdampak luas, khususnya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pariwisata baru di Lampung.
Masyarakat yang tinggal di daerah-daerah kepulauan dan daerah terluar masih membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang tinggi untuk berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya.
Berdasarkan data BMKG, cuaca ekstrem saat peralihan musim kemarau ke musim penghujan kemungkinan terjadi pada periode Oktober-Desember 2023
Moda angkutan penyeberangan melayani masyarakat dalam bentuk kapasitas super massal dan standar keamanan yang tinggi.
Dalam RUPS yang digelar pada Senin (26/6) lalu disahkan bahwa ASDP akan menyetorkan dividen perusahaan sebanyak 18 % dari laba perseroan pada tahun 2022 atau sekitar Rp 101 miliar.
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari cadangan investasi tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,5 triliun.
Diharapkan danya transfer teknologi untuk menunjang dan meng-upgrade kapal-kapal yang sekarang beroprasi di Indonesia.
Distribusi produk dan harga produk industri yang meningkat dinilai karena biaya transportasi. Pengamat transportasi Bambang Haryo Soekartono (BHS) memberikan tanggapannya.
SEBANYAK 2.248 Perwira Transportasi Laut Politeknik Pelayaran Banten dilantik oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Yuk, kenali satu per satu jenis alat transportasi dengan dilengkapi bahasa inggris.
Senior Officer Seminar ini merupakan komitmen PIS dalam pengembangan dan peningkatan kapabilitas SDM khususnya pelaut agar memiliki kompetensi yang dibutuhkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved