Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Polres Tapanuli Utara (Taput) menangkap Doli Ido Sinaga alias Doni (29) warga Simpang Bahal Batu, Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara karena memiliki narkotika jenis sabu seberat 1,54 gram.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi SIK. MH, melalui Kasi Humas Aiptu W.Baringbing, Rabu (31/8) mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan atas informasi masyarakat anti narkoba di daerah itu.
Tersangka yang bernama Doli Ido Sinaga, warga Simpang Bahal batu Desa Paniaran Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara tersebut berhasil diamankan, Senin (29/8) di Simpang SLBN (Sekolah Luar Biasa Negeri) Siborongborong, Desa Paniaran Kecamatan Siborongborong.
Saat di geledah, dari kantong celana tersangka petugas menemukan bungkusan plastik yang berisi narkoba. Setelah dilakukan interogasi tersangka mengakui masih ada lagi narkoba disembunyikan di bawah pokok jambu disamping rumah miliknya.
Lalu petugas bersama tersangka mengambil narkoba yang ditanam tersebut sebagai bukti, selanjutnya tersangka dan barang haram miliknya diboyong ke Polres Taput untuk pemeriksaan selanjutnya.
Saat diperiksa tersangka mengakui narkoba tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang dan hendak diperjual belikan.
Saat ini petugas satuan narkoba masih mengembangkan kasus tersebut dan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku lain yang terlibat.
Barang bukti yang berhasil disita petugas dari tangan tersangka yaitu, tiga buah plastic klip bening berisi narkotika jenis sabu berat brutto 1,54 gram, 1 (satu) unit handphone Android merk oppo warna merah, Uang tunai Rp250 ribu dan satu lembar kertas warna putih. (OL-13)
Baca Juga: Mantan Kasatpol PP Makassar Didakwa Pembunuhan Berencana
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
NARKOTIKA jenis baru beredar di wilayah Malang, Jawa Timur, sejalan dengan tren maraknya perokok dan peningkatan industri rokok.
Polisi terus menyelidiki kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 45 kg yang disimpan di dalam sebuah mobil di parkiran salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved