Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, mengatakan pihaknya menemukan praktik pungutan liar (pungli) di Lapas Kelas 2A Parepare dan Lapas 2B Takalar. Pungli itu ditengarai untuk biaya bebas bersyarat bagi warga binaan di lapas.
"Kini tim masih melakukan penelusuran mendalam. Pasalnya, dugaan aksi pungli itu pasti bukan hanya satu orang yang terlibat. Pasti ada orang lain dan itu yang sementara diselidiki," jelas Liberti di Makassar, Kamis (18/8).
Dia memastikan akan memberikan sanksi terhadap semua pihak yang terlibat. Mulai dari kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas) hingga
pihak lain atau pegawai lain yang terlibat. Pungli itu ditengarai untuk biaya bebas bersyarat bagi warga binaan di lapas.
Baca juga: Kalapas Takalar Nonaktif Bantah Lakukan Pungli Itu Uang Titipan Napi
"Namun untuk sanksinya hanya sanksi adminstrasi. Mulai dari penundaan kenaikan jabatan atau pangkat dan sanksi lainnya. Sanksi administrasinya masih dibahas. Yang pasti kami akan telusuri hingga tuntas dan mereka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada," lanjut Liberti.
Sebelumnya, Kalapas Kelas 2A Parepare Zainuddin dan Kalapan Kelas 2B Takalar Rasbil sudah dibebastugaskan sejak 1 Agustus. Menurut Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Suprato, pencopotan keduanya hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Meski kedua kalapas itu sempat membantah melakukan pungli dan tidak tahu menahu praktik pungli di wilayah tugas mereka, tim investigasi dari Kanwil Kemenkumham Sulsesl menemukan terjadi pungli di sana.
Sementara itu, Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulsel (Laksus) Muh Ansar menyesalkan jika sanksi yang diberikan kepada pelaku pungli hanya
sanksi administrasi.
"Harus juga ada pidananya. Sanksi administrasi efek jeranya tidak akan maksimal," katanya. (OL-16)
Objek wisata Buntu Gallang dibangun warga setempat secara mandiri sebagai upaya pengembangan sektor pariwisata di desa wisata tersebut
Kapal yang memuat logistik kebutuhan pokok tersebut mengalami ledakan hebat yang diikuti kebakaran, menyebabkan dua awak kapal meninggal dunia.
BALAI Gakkum Kehutanan melaksanakan operasi penindakan perambahan atau illegal logging di kawasan hutan produksi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Hujan deras menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Kota Makassar. BPBD mengevakuasi warga dan mengaktifkan sistem peringatan dini untuk mencegah dampak lebih luas.
UNTUK mempermudah akses masyarakat, Bank Indonesia Sulawesi Selatan (BI Sulsel) menyediakan 120 titik layanan penukaran uang Lebaran 2026 di 24 kabupaten/kota.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Delegasi internasional WCPP 2026 mengapresiasi praktik pemasyarakatan berbasis kearifan lokal di Lapas Bangli dan Bapas Karangasem, Bali.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Lapas Kelas IIB Banjarbaru menggelar penggeledahan blok dan tes urine bersama APH dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 guna mewujudkan Zero Halinar.
Lapas Kelas I Cipinang bergerak cepat menjalin koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pengendalian peredaran vape etomidate yang melibatkan warga binaan.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved