Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menggelar Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022. Kegiatan ini dipusatkan, di Pelabuhan Samudera Bitung, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Operasi dengan sandi Purnama Gempur Peredaran Narkotika, diawali dengan upacara yang dihadiri Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Petrus Golose, Kapolda Sulut Inspektur Jenderal Mulyatmo, dan pejabat Forkopimda, Selasa (9/8).
Kepala BNN mengatakan maraknya peredaran narkotika membuat pihaknya melaksanakan operasi ini. "Operasi ini kita laksanakan untuk meminimalkan peredaran narkotika yang masuk ke Tanah Air."
Menurut Petrus, operasi ini juga untuk menunjukan keseriusan pemerintah melalui BNN dalam memberantas peredaran narkoba. "Kita ingin menunjukan kepada dunia dan juga kepada para bandar narkorika bahwa negara lebih kuat dan lebih serius memberantas narkotika, demi menyelamatkan generasi bangsa kita."
Untuk itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan agar terus bersama berkomitmen memberantas narkoba. "Saya juga berharap kegiatan ini dilakukan oleh stakeholder lainnya. Terima kasih kepada seluruh stakholder yang secara bersama-sama melaksanakan Operasi Gempur Peredaran Narkotika ini."
Operasi Purnama Gempur Peredaran Narkotika ini dilaksanakan 9-23 Agustus 2022.
Ikut hadir dalam upacara tersebut, Kakor Polairud Baharkam Polri Irjen Indra Miza, Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Kenedy, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi, Dirjen Hubla RI Arif Toha Tjahdjagama. (N-2)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved