Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Jambi melalui Unit Macan Jambi Satreskrim Polresta Jambi berhasil membekuk enam anggota geng motor yang beberapa kali dalam aksi malam mereka mengacungkan senjata tajam kepada warga tak bersalah di Kota Jambi.
Ironisnya, kawanan geng motor itu mayoritas berstatus pelajar SLTA di Kota Jambi. Bahkan, seorang di antara enam kawanan itu berjenis kelamin perempuan.
Enam anggota geng motor yang dibekuk berinisial A, KK, AM, BD, HP, DA, dan KA. Usia mereka berkisar 16 hingga 18 tahun.
Kabid Humas Polda Jambi melalui Kasubbdin Penmas Komisaris Mas Edy membenarkan penangkapan keenam anggota geng motor tersebut. Para tersangka sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan hukum di Mapolresta Jambi hari ini.
"Pelaku sudah melakukan aksi berbuat onar dan menggangu ketertiban warga di lima lokasi dan waktu berbeda di Kota Jambi, antara Maret hingga Juli 2022 ini," ungkap Mas Edy di Mapolda Jambi, Rabu (3/8).
Baca juga: Polresta Sidoarjo Tangkap 3 Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 3,1 Kg
Dari pemeriksaan sementara, terungkap dalam setiap 'aksi gila' geng motor itu kerap mengejar warga pada malam hari sembari mengacungkan dan mengayunkan senjata tajam berupa parang dan egrek ke tubuh sasaran. Bahkan, sejumlah warga ada yang terluka akibat aksi mereka.
Dari penangkapan yang dilakukan Tim Macan, turut disita sejumlah barang bukti, antara lain berupa dua bilah senjata tajam sejenis egrek
dan empat unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi Komisaris Afrito Marbaro menambahkan, ulah keenam geng motor tersebut sudah lama diintai dan diselidiki.
Dari hasil penyelidikan dan diperkuat analisa rekaman CCTV yang terpasang di ruas jalan di Kota Jambi, Tim Macan akhirnya mengindentifikasi dan semua tersangka berhasil ditangkap Selasa (2/8) kemarin.
Penangkapan enam anggota geng motor itu mendapat apresiasi dari warga Kota Jambi. Warga berharap keenam kawanana diberi ganjaran hukum yang tegas dan berefek menjerakan.
"Alhamdulillah, atas nama warga kami mengapresiasi kinerja polisi. Semoga para kawanan geng motor yang meresahkan Kota Jambi tidak ada lagi. Terapkan hukum yang tegas dan maksimal kepada pelaku, supaya ada efek jera," ujar Yoga, 30 tahun, warga Kota Jambi. (OL-16)
Polda Jambi menggerebek lokasi penyuntikan gas subsidi ke tabung nonsubsidi di kebun sawit Muarojambi. Ratusan tabung gas disita sebagai barang bukti.
Pengiriman semen tercatat meningkat seiring berjalannya proyek-proyek infrastruktur di wilayah Jambi.
Pemerintah daerah dan pelaku usaha kehutanan memperkuat kolaborasi untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) dinilai masih menjadi salah satu penggerak utama ekonomi daerah, terutama melalui penerimaan Dana Bagi Hasil.
KEKERASAN terhadap Orang Rimba atau warga Suku Anak Dalam (SAD) dengan petugas security kembali terjadi di areal perusahaan perkebunan kelapa sawit di Jambi.
Baznas terus memperluas dan mengembangkan program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk ZChicken, agar semakin banyak mustahik yang dapat naik kelas.
Mantan Dubes Inggris untuk AS, Lord Mandelson, ditangkap polisi terkait dugaan pembocoran informasi rahasia negara kepada Jeffrey Epstein.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
KPK menangkap enam orang dalam OTT di Kalimantan Selatan. Di antara pihak yang ditangkap terdapat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU
Narges Mohammadi, aktivis HAM dan peraih Nobel Perdamaian 2023, dilaporkan dirawat di rumah sakit setelah diduga dipukuli saat ditangkap di Mashhad.
Empat pria ditangkap di Sydney terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan internasional penyebaran material pelecehan seksual anak bertema satanik.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan KUHAP yang baru disahkan memperketat kewenangan aparat dalam penangkapan, penahanan, hingga penggeledahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved