Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MISTERI kematian Kopda Muslimin, anggota TNI dari Batalion Arhanud 15/DBY yang menjadi terduga dalang penembakan istrinya di Jalan Cemara III, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang masih belum dipastikan penyebabnya meski diperkirakan akibat menenggak racun.
Pemantauan Media Indonesia hingga Kamis (28/7) sore, suasana Desa Trompo Kecamatan Kendal Kota, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, masih cukup ramai oleh warga yang berdatangan karena penasaran dan keingintahuan terkait kabar tewasnya Kopda M yang disebut sebagai dalang penembakan istrinya sendiri.
Tim gabungan TNI-Polri sejak pagi telah menjaga ketat kawasan gang menuju rumah orangtua Kopda M dan telah membawa jenazah Kopda M ke RS Bhayangkara Semarang guna dilakukan pemeriksaan dan autopsi penyebab kematian buron kasus penembakan istri anggota TNI tersebut.
Selain mengevakuasi jenazah Kopda M ke rumah sakit, sebelumnya petugas gabungan berhasil menangkap lima pelaku lain yakni empat pelaku di lapangan (eksekutor) serta seorang penyedia senjata api rakitan kasus percobaan pembunuhan istri Kopda M. Petugas juga sudah memeriksa para saksi, dan mengamankan beberapa barang bukti.
Baca juga: Kopda M Pakai Uang dari Mertua untuk Mengupah Pembunuh Bayaran
"Kita bawa jenazah tersangka untuk dilakukan pemeriksaan dan autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya ke RS Bhayangkara Semarang," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi usai mendatangi rumah orangtua Kopda M di Kendal.
Petugas gabungan yang telah melakukan pemeriksaan jenazah dan melakukan olah TKP, lanjut Kapolda, juga mengamankan beberapa barang bukti seperti telepon seluler serta barang lain milik Kopda M. Meski belum dapat memastikan penyebab kematiannya, Ahmad Luthfi membenarkan bahwa ada bekas muntahan di mulut tersangka.
"Itu yang sedang kita teliti," tambahnya.
Berdasarkan keterangan orangtua Kopda M yakni Mustakim, terduga dalang penembakan tersebut datang ke rumah orangtuanya di Kendal sekitar pukul 05.30 WIB untuk meminta maaf karena telah merencanakan pembunuhan istrinya sendiri dengan menggunakan jasa sejumlah orang. Mustakim pun menyarankan anaknya untuk segera menyerahkan diri.
Setelah diberikan nasihat oleh orangtuanya, ungkap Ahmad Luthfi, terduga dalang penembakan dengan korban RW, 34, tersebut diketahui muntah-muntah dan pada pukul 07.00 ditemukan telah tewas. Namun, petugas masih belum dapat dipastikan kematiannya akibat menenggak racun. (OL-16)
Pembangunan renovasi bangunan rutilahu milik almarhum dikerjakan setelah terlebih dulu dilakukan survei dan kajian.
Mutasi dan rotasi jabatan juga disebut hal dinamis dalam tubuh Polri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri resmi mengumumkan tujuh nama anggota polisi yang diduga terlibat dalam tragedi penabrakan dan pelindasan pengemudi Ojol Affan Kurniawan.
Kapolri juga akan melantik Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen Adi Deriyan Jayamarta.
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Jumlah penumpang di Pelabuhan Tanjung Kalian pada 2025 mengalami peningkatan sebanyak 21.000 atau naik 20% dibandingkan tahun lalu
Menjelang malam intensitas hujan semakin meningkat hingga mengakibatkan sejumlah daerah mulai tergenang termasuk di antaranya jalur Pantura Semarang-Demak.
Pemprov Jateng mengintensifkan vaksinasi hewan ternak melalui program Healing untuk mengantisipasi wabah PMK jelang Idul Adha dan menjaga stok hewan kurban.
Dalam hitungan menit, suasana yang semula tenang berubah menjadi kepanikan, ketika atap rumah dan genting beterbangan kemudian jatuh ke tanah.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Kendal.
Ia mengatakan kondisi tersebut berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, terutama di wilayah perbukitan dan daerah dengan sistem drainase kurang baik.
Pemprov Jawa Tengah masih mengkaji penerapan PKB dan BBNKB kendaraan listrik menyusul terbitnya Permendagri No 11 Tahun 2026. Simak penjelasannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved