Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA memutus mata rantai peredaran narkoba terus dilakukan banyak pihaK. Di Kota Tegal, Jawa Tengah, pondok pesantren (Pones) Istqomah Yayasan Al Ma'laa bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, meluncurkan Ponpes Rehabilitasi pecancu narkoba, Rabu (27/7).
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, mengapresiasi kerja bersama BNN dan Ponpes Rehabilitasi Al Istiqomah Yayasan Al ma'laa tersebut.
"Sebisa mungkin jangan hanya untuk masyarakat Kota Tegal. Tetapi buat
mereka dari daerah lain yang butuh untuk sembuh dari kecanduan
narkoba," ujarnya.
Dia menyebutkan intansi pemerintah seperti Dinas Sosial dan Dinas
Kesehatan Kota Tegal, juga bisa bersinergi dengan satu tujuan untuk
menyembuhkan korban penyalahgunaan narkoba. "Ponpes rehabilitasi juga jangan hanya menjadi simbolis saja, tetapi harus dimaksimalkan fungsinya."
Peredaran narkoba
Kepala BNN Kota Tegal, Sudirman, menyampaikan Ponpes Rehabilitasi
Pecandu Narkoba merupakan bagian dari upaya BNN dan masyarakat untuk
memutus mata rantai peredaran narkoba.
"Dengan sembuhnya para pemakai, membuat para pengedar dan bandar yang
fokus pada sisi bisnis akan semakin ditinggalkan para pemakainya yang ingin sembuh," ujar Sudirman.
Ia juga mengapresiasi Ponpes Yayasan Al Ma'laa Getasrejo, yang sudah bersedia memberikan tempat rehab dan bermitra dengan BNN. "Ddengan
sudah adanya tempat rehabilitasi pecandu narkoba di Kota Tegal, BNN akan terus mendampingi dan mengawalnya."
Ketua Gerakan Ansor Anti Narkoba (Ganaas Annar) Kota Tegal, Atmo Tan
Sidik, menuturkan ide Ponpes Rehabilitasi Pecandu Narkoba muncul setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tegal, Kementerian Agama Kota Tegal, melakukan kunjungan ke Ponpes Rehabilitasi Nurul Ihsan Kalimanah-Purbalingga.
"Karena selama ini penanganan korban penyalahgunaan narkoba termasuk
dari daerah kawasan Pantura dilarikan ke Ponpes tersebut," jelas Atmo.
Menurutnya dari hasil kunjungan itu, pihaknya berkoordinasi dengan BNN
Kota Tegal dan akhirnya terwujud. "Selain fokus penyembuhan dari sisi spiritual, juga ditangani medis atau pengobatan oleh para ahlinya. Termasuk juga pendekatan seni dan budaya." (N-2)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved