Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan akan mengevaluasi izin jalan khusus tambang (IPJK) milik PT Toudano Mandiri Abadi (TMA), karena dinilai melanggar aturan.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Tanah Bumbu, Achmad Marlan, kepada wartawan di Batulicin mengungkapkan pihaknya telah mengusulkan kepada Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, agar mengevaluasi bahkan mencabut izin penyelenggaraan jalan khusus (jalan tambang) PT TMA. IPJK
perusahaan tersebut yang ditandatangani oleh Bupati Mardani H Maming pada 2014 tidak memenuhi persyaratan.
Ditambahkan Achmad, pihaknya juga telah beberapa kali melakukan pemanggilan dan pertemuan, hingga terbit Perda Nomor 2 Tahun 2022 pun masih belum ada titik terang dari pihak TMA untuk melengkapi persyaratan. "Jika izin TMA harus dicabut maka itu adalah hak prerogatif Bupati. Terlebih masalah perizinan ini masih ada kaitannya dengan dinas lain," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Tanah Bumbu, Fitri mengatakan, PT TMA sebenarnya tidak memenuhi syarat mendapatkan IPJK. Menurutnya ada enam syarat pengajuan IPJK, antara lain bukti kepemilikan dan penguasaan lahan baik berupa segel tanah maupun sertifikat, bukti penyesuaian tata ruang dan atau izin penataan ruang, juga dokumen hasil andalalin (analisis dampak lalu lintas) yang dikerjakan konsultan.
"Sementara TMA hanya memenuhi satu dari enam persyaratan yaitu hanya surat permohonan," kata Fitri. Sayangnya meski tidak lengkap persyaratan Bupati Mardani saat itu menandatangani izin yang diajukan Direktur PT TMA, Novri Ompusunggu.
Pemkab Tanah Bumbu telah menerbitkan Perda Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus dimana di dalamnya mengatur bahwa Bupati dapat mengevaluasi dan mencabut IPJK. (OL-13)
Baca Juga: Istri Mardani Maming Kembali Mangkir
MUI dan Syarikat Islam mendukung hilirisasi tambang untuk kesejahteraan rakyat, menekankan tata kelola adil, transparan, dan ramah lingkungan.
Kejagung juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut, termasuk penyelenggara negara.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek tiga lokasi pengolahan dan penyimpanan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menghentikan sementara aktivitas penambangan batuan di kawasan Nagari Pasie Nan Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman.
ABMM bergabung dengan IDX Carbon, menawarkan kredit karbon dari proyek biogas berbasis limbah cair sawit.
PT IWIP mendobrak stigma gender di industri pertambangan melalui pelatihan operator alat berat dan lingkungan kerja inklusif bagi perempuan di Maluku Utara.
Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Sumatera Utara mencatat satu korban jiwa dalam peristiwa tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Nias Selatan.
PT Weda Bay Nickel resmi meraih sertifikasi ISO 14001 dan ISO 45001, memperkuat komitmen ESG dan standar keselamatan kerja di industri nikel global.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti dampak aktivitas industri nikel terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup di kawasan Morowali dan Morowali Utara.
Transformasi menuju praktik green mining semakin menjadi perhatian di sektor pertambangan Indonesia seiring meningkatnya tuntutan global terhadap dekarbonisasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved