Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
M, 29, seorang perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur ditangkap polisi karena memakai sekaligus mengedarkan narkoba jenis sabu. Dari tangan perangkat desa dan satu rekannya, polisi menyita sabu sekitar 12 gram, empat alat timbang elektronik dan dua unit telepon genggam.
Perangkat desa M ditangkap bersama rekannya F, 19. M, merupakan perangkat desa di Kecamatan Balongbendo Sidoarjo, sementara F sehari-harinya adalah sebagai penjaga toko.
Polisi awalnya menangkap F di rumahnya di kawasan Balongbendo. F mengaku mendapatkan barang dari H lewat kurir M. Namun pengiriman barang haram tersebut dengan sistem ranjau, dan H si pemilik barang kabur.
Kedua tersangka mengaku sudah lima bulan terakhir, menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangan keduanya polisi menyita 12 gram sabu, empat timbangan elektronik dan dua unit telepon genggam. Ada juga uang sisa penjualan senilai Rp230 ribu. "Semua barang bukti tersebut kami sita," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun. Dan atau pasal 112 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun, dan pidana denda maksimal Rp10 juta. (OL-15)
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai gerak-gerik mencurigakan seorang perempuan di depan sebuah rumah makan di Jalan Raya Cikalong, Desa Singkir.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved