Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberi peringatan keras kepada sekitar 126 kepala SMAN/SMKN/SLBN di lingkungan Pemprov Jateng agar menjauhi tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Hal itu tertuang dalam pakta integritas ketika kegiatan Penyerahan Keputusan Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengarahan kepada Kepala SMAN, SMKN, dan SLBN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah oleh Gubernur Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, kompleks kantor Gubernur Jateng di Semarang, Selasa (12/7).
“Saya juga sampaikan pakta integritas mesti dilaksanakan. Maka saya sampaikan, pakta integritas dilanggar maka saya copot dan mereka setuju,” kata Ganjar usai acara di lokasi.
Pihaknya titip kepada kepala sekolah yang surat tugasnya baru diberikan agar memerhatikan itu. Mengingat pendidikan karakter menjadi penting. Supaya, anak-anak dibawa ke masa depan yang lebih baik.
“Sehingga anak-anak tidak dibebani dengan ketakutan-ketakutan. Dibullylah oleh temannya, mungkin gurunya, ancaman di luar itu. Apakah itu narkoba, pornografi, radikalisme, hati-hati. Karena anak-anak mesti dipersiapkan. Karenanya agar kepala sekolah mengawal,” tegasnya.
Artinya, lanjut gubernur, pihakny mengajak kepala sekolah mengawal agar dunia pendidikan Jateng bisa kreatif, inovatif, aktif terhadap perubahan.
“Anak-anak adaptif terhadap perubahan. Anak-anak bisa mengikuti jalur itu. Anak-anak bisa masa depannya jauh lebih baik,” pungkasnya.
Baca juga : Di Depan Ganjar, Siswa Yatim-Piatu Ini Bersyukur Bisa Menempuh Pendidikan di SMK N Jateng
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jateng Wisnu Zaroh mengatakan pakta integritas yang disepakati oleh kepala sekolah itu di antaranya berisikan agar tidak ada pihak yang melakukan KKN.
“Berisi Pancasila, UUD 45, tidak melakukan KKN. Bahkan memastikan KKN tidak ada sama sekali. Tidak melanggar norma, etika, baik sosial, agama dan sebagainya. Intinya semacam itu pakta integritas itu,” terang Wisnu.
Bunyi pakta integritas selengkapnya adalah setia dan taat kepada negara kesatuan dan pemerintah RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Selanjutnya, tidak bergabung/berafiliasi dengan kelompok/organisasi yang mempunyai ideologi bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Selain juga, tidak akan melakukan tindakan/perbuatan yang bertentangan dengan etika, kesusilaan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dan agama. Tidak hanya itu, berperan secara proaktif dalam pencegahan praktik KKN.
Pakta integritas selanjutnya, segera melaporkan kepada pihak yang berwajib/berwenang apabila mengetahui ada indikasi KKN. Juga, tidak akan melakukan tindakan/perbuatan yang berkaitan dengan kedudukan/jabatan/penugasan yang dapat dikategorikan sebagai suap/gratifikasi.
Apabila terbukti melanggar hal yang ada di pakta integritas, maka akan bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku atau diberhentikan dari status atau jabatan atau penugasan. (RO/OL-7)
Inspektorat Daerah merekomendasikan pelaku agar diberikan sanksi berat karena diklasifikasikan melanggar ketentuan pasal yang ada di PP Nomor 94/2021
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Terbatasnya jumlah kursi dinilai membuka peluang berbagai pihak untuk menghalalkan segala cara.
CABANG Dinas Pendidikan Wilayah II Jabar mengultimatum keras seluruh sekolah negeri yang ada di Kota Depok untuk tidak lagi menerima siswa titipan PPDB
DINAS Pendidikan Provinsi Jawa Timur membuat terobosan dengan melakukan profiling atau pengukuran kompetensi kepala sekolah.
Anggota parlemen di Tennessee telah mengesahkan undang-undang yang memungkinkan guru, kepala sekolah, dan staf sekolah lainnya membawa senjata api tersembunyi.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved