Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MARKAS Besar Polri melimpahkan tersangka serta barang bukti ke pihak JPU Kejaksaan Negeri Manggarai Barat bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) terkait dugaan pemalsuan dokumen sertifikat tanah oleh pegawai negeri di kantor pertanahan Labuan Bajo. Kejaksaan langsung menahan keempat tersangka dari pegawai BPN berinisial KL, CM, ER, dan SK.
Kasi Intel Kejari Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Toni Aji, Kamis (23/6), mengatakan pelimpahan dan penahanan tersebut dilakukan berdasarkan alat bukti yang sudah cukup lengkap. Sebelumnya pada kasus yang sama, Mabes Polri menahan lima orang dan sudah diputuskan pengadilan terkait keterlibatan warga dalam jual beli tanah di Desa Batu Tiga Kecamatan Boleng Manggarai Barat.
"Dari keempat orang ini, tiga masih aktif sebagai pegawai negeri dan satu lagi sudah pensiun. Salah satunya berjenis kelamin perempuan yang dititipkan di tahanan Polres Manggarai Barat," terang Toni.
Baca juga: Pekerja Tambang Laut Tewas Tersambar Petir di Bangka Selatan
Keempat tersangka terlibat tindak pidana umum karena membuat surat palsu berupa akta autentik dan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam akta autentik atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum. "Sebagaimana dalam surat dakwaan melanggar Pasal 263 KUHAP ayat 1 junto Pasal 55 ayat 1 atau Pasal 263 ayat 2," tegas Toni.
Dia menambahkan keempat tersangka ditahan mulai 21 Juni 2022 hingga 10 Juli 2022. "Ancaman hukumannya di atas lima tahun sehingga dilakukan penahanan. Para tersangka telah dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum dilakukan penahanan," katanya. (OL-14)
Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi menyerahkan 109 sertifikat hak milik (SHM) kepada warga transmigrasi.
Merujuk data tematik Komisi Pemberantasan Korupsi per akhir 2023, tercatat masih ada 849 persil tanah milik Pemprov Sumut belum mengantongi sertifikat sampai sekarang.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan pemerintah memulihkan 717 sertifikat tanah milik transmigran di Kotabaru, Kalsel, yang sebelumnya dibatalkan.
"Kami sudah melakukan pemberkasan bahkan sudah bayar, namun sudah 7 tahun ini belum juga selesai,"
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman lima tahun penjara bagi Charlie Chandra dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan sertifikat tanah di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (5/8). I
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Sejumlah peserta mengikuti Komodo Ocean Swim 2026 di perairan Pulau Sebayur, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Kehadiran Masjid Nurlaila menjadi oase bagi masyarakat Dusun Naga yang selama ini beribadah dalam keterbatasan.
Jasaraharja menegaskan kesiapan pihaknya untuk mengembangkan produk asuransi yang adaptif dan inklusif sesuai karakteristik destinasi Labuan Bajo.
Dewan Pakar Pariwisata Taufan Rahmadi menekankan pentingnya destinasi alternatif di Labuan Bajo untuk cegah overtourism dan menjaga ekosistem Komodo.
Insiden ini memicu desakan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola transportasi di wilayah penyangga Bandara Internasional Komodo.
Kebijakan pembatasan kunjungan ke Taman Nasional Komodo memicu polemik. BTNK fokus pada daya dukung lingkungan, sementara pelaku wisata keluhkan kesiapan sistem.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved