Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH resmi mengeluarkan edaran khusus tentang penghapusan tenaga honorer. Ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022 yang lalu. Dalam surat tersebut, penghapusan tenaga honorer akan dilakukan pada 28 November 2023 mendatang.
Menanggapi surat edaran tersebut, Sekretaris Forum Honorer Indonesia Kota Pematangsiantar, Nato Simanjuntak meminta pemerintah untuk benar-benar menuntaskan persoalan Eks Honorer Kategori II (HK-II) yang tersisa terutama tenaga teknis dan administrasi. Mereka harus juga ikut diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebelum 2023.
"Seperti rekan kami dari guru dan kesehatan, karena sudah teruji sampai saat ini masih bekerja sebagai honorer dan usia kami banyak usia kritis tetapi belum ada diberi penghargaan oleh pemerintah. Padahal janji pemerintah bersama DPR saat rapat dengar pendapat Menpan Yuddi Chrisnandi saat itu tahun 2016 yang lalu akan menuntaskan HK II dengan seadil-adilnya," kata Nato Simanjuntak kepada Media Indonesia, Selasa (7/6).
Nato juga berharap kepada Pemerintah agar lebih memperhatikan nasib para eks HK-II yang tersisa untuk diangkat menjadi PPPK seperti tenaga honorer yang lain seperti guru, kesehatan, dan penyuluh.
"Berikan kami formasi PPPK untuk administrasi dan juga teknis yang diperkirakan jumlah eks Honorer K-II kota Pematangsiantar berkisar 25 orang lagi masih bertahan bekerja sebagai honorer di masing OPD. Banyak yang sudah lama mundur menjadi honorer karena gaji tak sebanding dengan biaya hidup sekarang dan juga ada yang sakit dan tutup usia," pinta Nato.
Selain itu dia mendesak agar Pemerintah harus lebih memperhatikan juga nasib para teman honorer karena jika dihapus atau ditiadakan lagi. "Jangan seperti kata pepatah habis manisnya, sepah dibuang. Sudah dipakai tenaga honorernya untuk membantu pekerjaan Pemerintah dengan upah semurah-murahnya, lalu dipecat dibiarkan pergi tanpa ada keadilan bagi kelangsungan hidup para pekerja Honorer di kantor Pemerintahan," tandasnya.
Dan kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Plt Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani berharap membantu nasib para Pekerja Honorer yang ada di lingkungan OPD Pematangsiantar yang terdampak akibat dengan terbitnya Surat Edaran Menpan RI SE. B/185/M.SM.02.03/2022 tersebut.
"Kasihanilah nasib kami Ibu Wali Kota, kami para pekerja Honorer yg sudah mengabdi puluhan tahun di lingkungan OPD kota Pematangsiantar agar tidak hilang mata pencarian kami. Terutama kami Honorer eks K-II yang tersisa kurang lebih 25 orang lagi agar dapat diberikan Formasi PPPK di tahun 2022 ini," pintanya kembali. (AP/OL-10)
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
FSGI mengusulkan status guru honorer diubah menjadi guru kontrak sekolah. Usulan tersebut disampaikan menyusul polemik rencana cleansing guru honorer oleh Pemprov DKI Jakarta.
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
WARGA menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, yang memaksa Asniati, 60, mengembalikan uang gaji sebesar Rp75 juta.
Dalam peringatan Hardiknas 2024, Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara mengenai pentingnya ekosistem pendidikan yang berpengaruh terhadap terciptanya sumber daya manusia (unggul).
Sebanyak 249 nakes yang dipecat sebagian besar mengikuti demonstrasi menuntut kenaikan gaji dan menambah kursi untuk PPPK.
Pemerintah mengatur jabatan aparatur sipil negara (ASN) diisi oleh aparat TNI dan Polri. Hal itu diatur dalam Rancangan peraturan pemerintah (RPP) ASN.
PRESIDEN Joko Widodo menginstruksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas untuk melakukan simulasi perpindahan ASN ke IKN.
PEMERINTAH mengubah siklus penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN). Rekrutmen akan lebih sering diadakan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
KEMENDIKBUD-RISTEK mengakui, sampai saat ini masih terdapat guru-guru yang belum mendapat penempatan kendati sudah dinyatakan lolos seleksi PPPK.
PRESIDEN Joko Widodo menunjuk Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Ad Interim.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved